Berita, Ekonomi, Nasional

Bantah Achmad Hidayat Dipecat karena Temui Jokowi, PDIP Tegaskan Pemecatan Murni Karena Pelanggaran Internal Partai

Repelita.net

14 September 2026 17:26 WIB • 465 view

Bantah Achmad Hidayat Dipecat karena Temui Jokowi, PDIP Tegaskan Pemecatan  Murni Karena Pelanggaran Internal Partai
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memberikan bantahan tegas terkait kabar yang menyebutkan bahwa pencabutan status keanggotaan kader asal Kota Surabaya, Achmad Hidayat, dilatarbelakangi oleh pertemuannya dengan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, di kompleks parlemen.

ADVERTISEMENT

Said Abdullah menegaskan bahwa langkah pemberhentian tersebut diambil akibat adanya sederet pelanggaran terhadap ketentuan internal partai yang telah dilanggar oleh yang bersangkutan pada Senin (12/9/2026).

Pihak pimpinan partai memilih untuk tidak membeberkan seluruh bentuk pelanggaran tersebut ke hadapan publik secara rinci.

“Oh, ada anggota dari PDI Perjuangan namanya Achmad Hidayat. Dia menyatakan bahwa menurut dia, dia dipecat karena sowan ke Pak Jokowi. Yang terjadi sesungguhnya, terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Achmad Hidayat yang tidak kami sampaikan ke publik,” ujar Said pada Senin (12/9/2026).

Lebih lanjut, pimpinan partai berlambang banteng tersebut turut menyoroti rekam jejak aktivitas digital sang kader di berbagai platform media sosial.

Terdapat sejumlah pernyataan terbuka dari yang bersangkutan yang mengeklaim kesiapan berkorban jiwa demi membela Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri.

Namun, sikap dan narasi yang dibangun tersebut dinilai bertolak belakang secara drastis dengan garis instruksi serta orientasi resmi organisasi.

“Tapi kelakuannya jauh dari apa yang menjadi concern partai dan instruksi Ibu Mega,” kata Said pada Senin (12/9/2026).

Menanggapi spekulasi publik, pihak partai memastikan bahwa kunjungan silaturahmi ke kediaman Joko Widodo bukanlah suatu tindakan yang dilarang bagi kader.

Banyak kalangan internal maupun simpatisan yang kerap berkunjung ke kediaman mantan kepala negara tersebut tanpa mendatangkan sanksi organisasi apa pun.

“Sudahlah, kan bukan hanya dia yang ke Pak Jokowi. Orang tiap hari mondar-mandir ke Pak Jokowi, kita biasa-biasa saja,” ujarnya pada Senin (12/9/2026).

Perbedaan arah haluan politik saat ini membuat aktivitas kunjungan pribadi semacam itu tidak lagi dipandang sebagai sebuah pelanggaran politis yang krusial.

“Pak Jokowi ke mana, kita ke mana, kita jalannya sudah berbeda. Sehingga nggak ada urusan. Tidak ada orang datang ke Pak Jokowi dipecat,” tegas Said pada Senin (12/9/2026).

Kendati demikian, kasus yang menjerat Achmad Hidayat dinilai memiliki tingkat urgensi yang jauh lebih berat daripada sekadar urusan kunjungan politik.

Pihak pimpinan daerah partai bahkan mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum di luar koridor disiplin organisasi internal.

“Ada perdata, ada pidana. Nah, silakan kepada berbagai pihak yang kena korban dari Achmad Hidayat untuk menuntut ke APH (aparat penegak hukum),” katanya pada Senin (12/9/2026).

Keputusan pemberhentian tetap tersebut secara resmi telah tertuang di dalam dokumen Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.

Surat Keputusan nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 tersebut disahkan melalui bubuhan tanda tangan Ketua Umum Megawati Sukarnoputri bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Pengesahan administrasi pencabutan keanggotaan tersebut telah ditetapkan secara resmi sejak tanggal 4 September 2026 yang lalu.

Dengan terbitnya ketetapan ini, pihak partai menegaskan bahwa polemik pemecatan murni berpijak pada akumulasi pelanggaran substantif yang dilakukan kader bersangkutan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung