Repelita [Jakarta] - Pegiat isu sosial dan ekonomi, Arif Wicaksono, menyoroti pengakuan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, terkait pengembalian amplop pemberian dari Bupati Kuantan Singingi.
Arif menilai bahwa substansi persoalan bukan terletak pada tindakan pengembalian tersebut, melainkan pada sikap awal seorang pejabat saat berhadapan dengan pemberian yang berisiko etik.
ADVERTISEMENT
Ia mempertanyakan alasan mengapa penerimaan amplop itu tidak langsung ditolak di tempat oleh seorang menteri saat diberikan.
"Menerima amplop dan sekian hari berlalu baru dikembalikan! Kenapa saat itu tidak langsung ditolak saat diberikan amplop oleh Bupati Kuansing?," ujar Arif, Minggu (17/5/2026).
Menurut Arif, menolak pemberian secara tegas dan seketika adalah langkah mutlak bagi pejabat negara untuk menjaga martabat dan integritas jabatan yang disandangnya.
"Sebagai pejabat negara setingkat menteri, respons pertama saat disodori amplop (terlepas dari apa pun isinya atau dalihnya), seharusnya adalah penolakan tegas demi menjaga marwah jabatan," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa standar perilaku seorang menteri seharusnya berada pada tingkatan tertinggi sebagai teladan bagi publik maupun aparatur pemerintahan lainnya.
"Standar integritas seorang menteri harusnya berada di level tertinggi," timpalnya.
Arif juga menyoroti adanya jeda waktu yang cukup lama antara saat amplop diterima dan saat akhirnya dikembalikan kepada pihak pemberi.
Baginya, prosedur tersebut memperlihatkan kurangnya kepekaan seorang pejabat terhadap bahaya gratifikasi yang mengintai dalam setiap pemberian.
"Menerima dulu lalu mengembalikan belakangan menunjukkan lemahnya terhadap potensi gratifikasi," imbuhnya.
Ia mewanti-wanti agar pola penerimaan yang diikuti pengembalian di kemudian hari tidak menjadi preseden buruk bagi budaya birokrasi di tanah air.
"Tidak boleh menormalisasi budaya terima dulu, urusan nanti," tegasnya.
Arif khawatir jika ketidakterbukaan dan kelambanan dalam menolak pemberian terus dibiarkan, dampaknya akan meluas ke tingkat birokrasi yang lebih rendah.
"Jika pejabat publik di level atas berkompromi dengan jeda waktu seperti ini, apa kabar dampaknya ke birokrasi di bawah?," timpalnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok