Repelita [Jakarta] - Aparat kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas guna mengurai kerumunan massa di kawasan Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Upaya pembubaran tersebut dilakukan petugas kepolisian menjelang malam hari pada Senin, 15 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
Petugas mulai mengoperasikan kendaraan taktis pengurai massa yang dikenal dengan sebutan Raisa tepat pada pukul 18.28 WIB.
Langkah represif itu diambil karena sekelompok pengunjuk rasa berpakaian serba hitam masih terlihat berlarian di area tugu air mancur.
Pihak kepolisian sempat memberikan instruksi agar seluruh demonstran segera meninggalkan lokasi dan tidak merusak berbagai fasilitas umum yang tersedia.
Tindakan massa dinilai sudah melewati batas kewajaran dan dianggap sangat mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut.
Situasi di lapangan pun menjadi tidak kondusif akibat adanya aksi kejar-kejaran antara pihak berwenang dengan para peserta demonstrasi.
Upaya penertiban ini menjadi penutup rangkaian aksi massa yang sempat mendatangi kantor gubernur dan gedung legislatif daerah sebelumnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok