Berita, Nasional

Andi Sinulingga Soroti Pengelolaan Koperasi Merah Putih, Singgung Peran Agrinas dan Pengadaan 160 Ribu Mobil Pikap

Repelita.net

10 September 2026 17:11 WIB • 318 view

Andi Sinulingga Soroti Pengelolaan Koperasi Merah Putih, Singgung Peran Agrinas dan Pengadaan 160 Ribu Mobil Pikap
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Andi Sinulingga menyoroti pengelolaan Koperasi Merah Putih yang menurutnya idealnya dilakukan oleh badan koperasi, bukan perusahaan berbentuk perseroan terbatas milik negara.

Pandangan tersebut disampaikan Andi melalui unggahan akun X @AndiSinulingga pada 7 September 2026 pukul 16.47 WIB dengan membahas posisi PT Agrinas Pangan Nusantara dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih.

ADVERTISEMENT

“Idealnya koperasi merah putih itu di kelola juga oleh koperasi, bukan oleh Perseroan Terbatas milik negara seperti agrinas. Jika pakai logika Rocky Gerung top down, maka negara membentuk Koperasi, dan koperasi itu membentuk dan membina koperasi² di daerah², pengadaan² yg terkait kebutuhan koperasi juga di lakukan oleh badan koperasi sendiri, jangan pengadaan di serahkan ke PT lagi, atau paling tidak berbagi porsi. Lalu koperasi juga di berikan hak yg sama untuk bisa mengerjakan proyek² pemerintah, setara dengan perseroan terbatas.”

Dalam unggahan yang sama, Andi turut menyertakan kutipan mengenai kebutuhan kendaraan untuk menunjang operasional Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Kutipan tersebut menyebut Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyampaikan kebutuhan mobil pikap untuk program tersebut mencapai sekitar 160.000 unit bagi mendukung kegiatan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

“Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyebut kebutuhan mobil pikap untuk program Kopdes Merah Putih mencapai sekitar 160.000 unit guna mendukung operasional 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor dari”

Pernyataan Andi pada dasarnya menyoroti pembagian peran dalam pengelolaan koperasi, khususnya terkait pengadaan kebutuhan operasional dan kesempatan menjalankan proyek pemerintah.

Ia mengusulkan agar badan koperasi memiliki ruang lebih besar dalam pengadaan yang berkaitan dengan kebutuhan koperasi, termasuk kemungkinan pembagian porsi pekerjaan dengan perusahaan berbentuk perseroan terbatas.

Selain persoalan pengadaan, Andi juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang setara kepada koperasi untuk mengerjakan proyek pemerintah sebagaimana yang dapat dilakukan oleh perseroan terbatas.

Perdebatan mengenai model pengelolaan tersebut berkaitan dengan upaya menentukan bentuk kelembagaan yang dinilai paling sesuai untuk mendukung keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung