Berita, Hukum

Aktivis: Roy Suryo Cs Belum Ditahan karena Penguasa Takut Picu Kemarahan Rakyat

Repelita.net

27 March 2026 03:52 WIB • 1,235 view

Aktivis: Roy Suryo Cs Belum Ditahan karena Penguasa Takut Picu Kemarahan Rakyat
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kekhawatiran akan memancing kemarahan rakyat menjadi alasan utama mengapa hingga saat ini aparat kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan sejumlah tersangka lain yang terjerat dalam kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu, 25 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa jika rakyat tidak marah, maka Roy Suryo dan kawan-kawan sudah lama ditahan, dan kemarahan rakyat lah yang memberikan perlindungan serta rasa aman bagi mereka.

Menurut Khozinudin, penguasa tidak mau mengambil risiko besar jika membiarkan Roy Suryo dan para tersangka lainnya ditahan di tengah situasi yang masih memanas di masyarakat.

Saat ini hanya kemarahan rakyat yang bisa membuat penguasa dan oligarki tunduk, bukan dengan bukti, pasal-pasal, apalagi kelemahlembutan, demikian tegas Ahmad Khozinudin dalam pernyataannya.

Kasus dugaan ijazah tidak sah yang melibatkan nama Joko Widodo ini menetapkan delapan orang tersangka yang terbagi dalam tiga klaster berbeda, dengan Roy Suryo berada di klaster kedua bersama Tifauziah Tyassuma yang akrab disapa Dokter Tifa serta Rismon Sianipar.

Pada tanggal 16 Januari 2026, Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 untuk dua tersangka lainnya, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, setelah keduaya melakukan kunjungan ke kediaman Jokowi di Solo.

Belakangan, Rismon Sianipar juga mengajukan restorative justice atau keadilan restoratif ke Polda Metro Jaya, meskipun sebelumnya ia cukup yakin dengan hasil temuannya yang menyebut ijazah Jokowi tidak asli.

Namun kemudian Rismon Sianipar mengoreksi hasil riset yang telah ia lakukan dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas pernyataan-pernyataan yang sebelumnya ia lontarkan terkait kasus tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung