Berita, Nasional

38 Dokter Spesialis RSUD Siak Tak Dapat Tunjangan 6 Bulan, ASN Dibedakan dengan Kontrak

Repelita.net

07 April 2026 21:52 WIB • 1,029 view

38 Dokter Spesialis RSUD Siak Tak Dapat Tunjangan 6 Bulan, ASN Dibedakan dengan Kontrak
Foto: Istimewa

Repelita Siak - Sebanyak 38 orang dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak, Provinsi Riau, mengeluhkan tunjangan penghasilan mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah selama enam bulan terakhir.

Tunjangan kelangkaan yang seharusnya menjadi hak para tenaga medis tersebut belum dibayarkan terhitung sejak bulan September 2025.

ADVERTISEMENT

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Siak pada Senin (30/3/2026) lalu.

Suasana forum yang semula tegang berubah menjadi haru ketika dr Adisti Adzlin, seorang spesialis Patologi Klinik, tak kuasa menahan tangisnya.

Ia menangis usai mendengar pernyataan dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Siak, Handry, yang dinilai menyudutkan pihak tenaga medis dalam forum tersebut.

Kekecewaan para dokter semakin memuncak saat Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak, Rory Erlangga, memastikan bahwa tunjangan untuk bulan November dan Desember 2025 resmi ditiadakan.

Alasan yang diberikan oleh pemerintah daerah adalah efisiensi anggaran yang tengah dijalankan di berbagai sektor.

Pemerintah kabupaten hanya mengakui tunggakan bulan September dan Oktober sebagai utang daerah yang harus dibayarkan.

Sementara itu, tunggakan untuk bulan-bulan lainnya dianggap hangus atau tidak akan dibayarkan sama sekali kepada para dokter spesialis.

Kebijakan sepihak ini dinilai sangat tidak adil mengingat para dokter telah menunaikan seluruh kewajiban mereka secara penuh.

Mereka tidak pernah melakukan pengurangan jam kerja maupun menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat meskipun hak-hak mereka tidak dipenuhi.

Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr Dina Refi, yang telah mengabdi selama 12 tahun di Bumi Siak, membeberkan adanya perlakuan diskriminatif yang dialaminya.

Ia mengungkapkan bahwa rekan-rekan dokter dengan status kontrak dibayar penuh tanpa ada pemotongan sedikit pun.

Namun, para dokter yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) justru mengalami tunggakan panjang dan pemotongan signifikan pada bulan Januari 2026.

“Kami hanya memohon, bayarlah apa yang sudah menjadi hak kami atas pekerjaan yang telah kami tuntaskan,” pintanya dengan nada lirih.

Kondisi ini juga memantik reaksi keras dari seorang penulis yang juga diaspora Indonesia yang bermukim di Belanda, Dimas Budi Prasetyo.

“Para dokter spesialis ASN ini merasa hak mereka tidak dipenuhi, padahal mereka adalah tulang punggung pelayanan kesehatan di daerah. Banyak yang akhirnya meminta kemudahan mutasi ke daerah lain jika tunggakan tidak segera diselesaikan,” ujar Dimas Budi Prasetyo, dikutip dari unggahan media sosialnya pada Selasa (7/4/2026).

Dimas menambahkan bahwa situasi ini semakin ironis karena program-program unggulan pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Kopdes, dan program lainnya terus berjalan mulus di tengah pemangkasan anggaran daerah yang masif.

“Ini menunjukkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan dengan memotong sana-sini pada akhirnya membebani tenaga kesehatan, guru, dan pegawai negeri lainnya. Sementara anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi saja sudah kesulitan membayar biaya pendaftaran SNBT,” katanya.

Menurut Dimas, kasus yang terjadi di Siak ini membuka tabir yang lebih besar tentang dinamika politik dan pengelolaan anggaran di Indonesia.

“Hari ini kita disuguhkan secara terang benderang bagaimana politik di negeri ini bekerja. Ketika tidak berada dalam ‘gerbong’ yang sama, pilihan yang tersisa sering kali hanya antara kesulitan ekonomi, dikriminalisasi, atau nama baik yang dihancurkan. Ini bukan lagi soal satu daerah, tapi cerminan sistemik yang perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, pemerintah Kabupaten Siak masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk sebagian tunggakan yang menjadi hak para dokter.

Sementara itu, para tenaga medis berharap ada solusi konkret dari pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan di RSUD Siak tidak terganggu ke depannya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung