
Repelita Jakarta - Risalah rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar memerintahkan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk segera mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak 20 November 2025 atau akan diberhentikan secara organisasi.
KH Imam Jazuli selaku Presidium Musyawarah Luar Biasa Nahdlatul Ulama menegaskan bahwa keputusan tersebut lahir dari kegelisahan mendalam para ulama terhadap sejumlah langkah Gus Yahya yang dianggap merusak citra dan khittah organisasi.
Isu kedekatan dengan figur-figur yang dikaitkan dengan kelompok pro-Israel menjadi salah satu pemicu utama protes dari kalangan kiai senior yang sudah berlangsung cukup lama.
Selain itu, temuan dugaan pelanggaran tata kelola keuangan di PBNU dinilai sangat serius karena berpotensi mengancam status badan hukum organisasi jika diaudit oleh lembaga negara.
Saya mungkin tidak bisa menjelaskan secara rinci karena ini bersifat sensitif, Tapi ini ada pelanggaran masalah keuangan yang membahayakan eksistensi badan hukum NU jika ini diaudit oleh lembaga negara, ungkap Imam Jazuli dalam wawancara di kanal YouTube Metro TV.
Menurut informasi yang diterima Imam Jazuli, Gus Yahya telah dipanggil secara khusus oleh Rais Aam untuk memberikan penjelasan, namun klarifikasi yang diberikan tidak memuaskan sehingga rapat Syuriyah memutuskan langkah tegas tersebut.
Keputusan ini diyakini mencerminkan aspirasi mayoritas Nahdliyin yang menginginkan penyelesaian konflik secara terstruktur sebelum memasuki agenda Muktamar tahun depan.
Imam Jazuli mengimbau seluruh Pengurus Wilayah NU untuk menahan diri dan tidak memperkeruh situasi dengan sikap berpihak yang dapat memicu dualisme kepemimpinan.
Jika konflik terus membesar, ia memperingatkan adanya risiko pembekuan struktur wilayah tertentu demi menjaga stabilitas organisasi secara keseluruhan.
Langkah Musyawarah Luar Biasa tetap menjadi opsi terakhir jika Gus Yahya tidak menghormati putusan Syuriyah dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Editor: 91224 R-ID Elok

