Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mediasi Gagal, Pihak Jokowi Pilih Sidang untuk Buktikan Kebenaran Ijazah yang Digugat

 

Repelita Jakarta - Sidang mediasi kedua terkait gugatan ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, berakhir tanpa kesepakatan pada 7 Mei 2025.

Pihak penggugat, Muhammad Taufiq, tetap menuntut agar Presiden Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ke publik.

Namun, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menegaskan bahwa pihaknya menolak tuntutan tersebut dan memilih untuk melanjutkan proses hukum melalui persidangan.

Irpan menjelaskan bahwa Jokowi tidak hadir dalam sidang mediasi karena telah menunjuk kuasa hukumnya untuk mewakili dalam proses tersebut.

Ia juga berpendapat bahwa penggugat tidak memiliki kedudukan hukum yang cukup untuk mengajukan gugatan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.

Di sisi lain, Taufiq tetap bersikukuh bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah asli. Ia juga menilai ketidakhadiran Jokowi dalam sidang sebagai bentuk penghindaran.

Taufiq berharap agar proses hukum ini segera dilanjutkan untuk membuktikan kebenaran tuduhan yang dilontarkannya.

Setelah berakhirnya mediasi yang tidak menghasilkan kesepakatan, kasus ini akan diteruskan ke persidangan.

Pihak penggugat diharapkan dapat memberikan bukti yang cukup untuk mendukung klaim mereka di hadapan majelis hakim.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved