Repelita Jakarta - Akun Instagram resmi Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65 baru-baru ini mengunggah foto Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), saat memberikan arahan kepada peserta didik di kediamannya di Solo.
Foto tersebut mendadak dihapus hanya beberapa hari setelah diunggah, menimbulkan spekulasi dan kontroversi di kalangan publik.
Kontroversi semakin memanas setelah tokoh militer dan politisi Suryo Prabowo mempertanyakan alasan di balik penghapusan tersebut. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Suryo menulis, “Yang tidak boleh difoto kan ijazahnya Pak Jokowi?”
Pernyataan ini memicu pembicaraan seputar implementasi kebijakan yang dikatakan pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi pada waktu menerima rombongan peserta Sespimmen Polri Pendidikan Reguler di kediamannya di Solo pada 19 April 2025.
Reaksi atas penghapusan unggahan tersebut muncul beragam. Sebagian netizen mempertanyakan keberadaan pengaruh politik yang masih melekat, meskipun Jokowi kini sudah tidak menjabat sebagai Presiden.
"Seakan Negara ini diPimpin dua presiden," kata netizen dengan nama akun @baimb**** di kolom komentar.
Ada yang menilai bahwa larangan tersebut menunjukkan upaya untuk menjaga privasi atau simbolis terkait nilai-nilai pendidikan yang dibawa oleh ijazah, sementara yang lain menilai hal tersebut sebagai representasi dari otoritas yang berlebihan.
"Kok bisa2 nya bekas Presiden kewenangannya melebihi Presiden," kata warganet lain di kolom komentar.
Hingga saat ini, pihak Sespimmen Polri belum memberikan klarifikasi resmi atas pertanyaan yang disampaikan Suryo Prabowo. Sementara itu, kontroversi ini terus mencuat di ruang publik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok