Sebanyak 32 mahasiswa yang diamankan dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, pada Sabtu (30/11/2024), telah dipulangkan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Devi, menjelaskan bahwa puluhan mahasiswa tersebut dikembalikan setelah tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam pengerusakan.
"Saat ini sudah kita kembalikan seluruhnya, karena setelah dimintai keterangan, tidak ada indikasi mereka terlibat dalam pengerusakan," kata Devi.
Devi juga menyebutkan bahwa mahasiswa yang diamankan hanya kebetulan berada di sekitar lokasi saat aksi unjuk rasa berlangsung. Mereka tidak mengetahui peristiwa yang sedang terjadi.
"Ada juga yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan beberapa alumni. Mereka tidak terlibat, hanya kebetulan berada di lokasi," tambahnya.
Terkait aksi demonstrasi, dua mahasiswa yang diamankan juga diperiksa atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa. Namun, karena tidak ditemukan cukup bukti, keduanya juga dipulangkan.
"Masih dalam proses penyelidikan, terutama terkait dengan informasi di media sosial yang dianggap tidak sesuai fakta," jelas Devi.
Devi juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pengerusakan fasilitas kampus, seperti kaca ruangan dosen yang pecah dan panel listrik yang terbakar.
"Saat ini kami masih menyelidiki lebih lanjut dan memeriksa saksi serta rekaman CCTV untuk mengungkap kejadian ini," tandasnya. (*)
Editor: Repelita Prima - R1