Kajian Kebijakan Penerima Subsidi BBM Masih Berlangsung di Kementerian ESDM
Kebijakan terkait penerima subsidi BBM masih dalam tahap kajian oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini ditegaskan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menanggapi aksi protes komunitas ojek online (ojol).
Bahlil menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi terkait penerima subsidi.
Pemerintah mengedepankan prinsip keadilan dalam menentukan pihak yang berhak menerima subsidi BBM.
"Saya kan udah bilang masih di-exercise, tunggu exercise selesai baru kita ungkap. Yang jelas, kita ingin semuanya adil. Saya sudah bilang tadi lagi exercise, kalian aja yang terlalu cepat membuat kesimpulan," ujar Bahlil Lahadalia kepada media di Jakarta, Jumat 29 November 2024.
Saat ini, pemerintah sedang menerapkan skema baru dalam penyaluran subsidi BBM.
Skema tersebut berupa kombinasi atau blending yang mencakup penyaluran langsung melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta subsidi barang seperti yang dilakukan selama ini.
Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil pada Rabu 27 November 2024 memberikan bocoran bahwa salah satu penerima subsidi adalah kendaraan berpelat kuning.
Namun, ojek online disebut tidak termasuk dalam penerima subsidi BBM.
Menurut Bahlil, ojek online merupakan kegiatan usaha yang bersifat pribadi.
Pernyataan tersebut memicu protes dari para pengemudi ojol.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan gelombang protes besar-besaran dari pengemudi ojol.
Igun menjelaskan bahwa sejak 2018, pihaknya telah mendesak pemerintah untuk memberikan legalitas bagi ojol sebagai salah satu angkutan publik dengan pelat kuning.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum merealisasikan permintaan tersebut. (*)
Editor: RN Pewarta Repelita