Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Tak Masalahkan Staf Hasto Minta Perlindungan LPSK

  Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini tak dipermasalahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setiap orang berhak mengajukan perlindungan ke LPSK jika merasa terancam,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

KPK meyakini LPSK memiliki kriteria sendiri untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan perlindungan.

“Kami percaya LPSK memiliki standar yang jelas dalam menilai layak tidaknya seseorang mendapat perlindungan,” kata Tessa.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mendatangi LPSK terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Kusnadi. Pemeriksaan tersebut berujung pada penyitaan barang pribadi, seperti ponsel dan kartu ATM.

Tim kuasa hukum, yang dipimpin oleh Ronny Talapessy dan Petrus Selestinus, menyoroti adanya kesalahan prosedur dalam pemeriksaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak ada surat perintah terkait pemeriksaan Kusnadi.

“Kami melihat Kusnadi tidak terkait dengan perkara Harun Masiku. Namun, ia dianggap terjebak dan dihadapi dengan tindakan yang tidak adil oleh penyidik KPK,” kata Ronny kepada wartawan.

Tim kuasa hukum mendesak LPSK untuk memberikan pendampingan prosedural kepada Kusnadi jika ia kembali diperiksa oleh KPK. Permintaan perlindungan ini juga terkait dengan dugaan intimidasi dari pimpinan KPK setelah pemeriksaan sebelumnya pada pertengahan Juni.

Sumber Berita / Artikel Asli : beritasatu

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved