Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Korupsi Timah

 

Direktur Penyudikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ikut dijadikan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui, Kejagung telah mendirikan dan menahan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) dalam kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Untuk TPPU yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kami tetapkan tersangka TPPU,” ujar Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, penyidik ​​sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.

Ketut menyampaikan tidak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi turun dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik ​​​​butuh untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapa pun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya," kata Ketut, Rabu (3/4 ).

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya merupakan pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN sebagai Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Selanjutnya BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; Direktur RI sebagai Utama PT SBS; TN sebagai Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN; AA sebagai Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP Direktur sebagai Utama PT RBT; RA Direktur sebagai Pengembangan Usaha PT RBT; ALW sebagai Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manajer PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Dalam perkara ini, penyidik ​​juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.

Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved