Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

MAKI: Harvey Moeis dan Helena Lim Cuma Kaki Tangan, Robert Bonosusatya "Bos" Korupsi Timah Rp271 T

 

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Crazy Rich PIK Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari pengusaha inisal RBS (disinyalir Robert Bonosusatya), hanya berperan kecil dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 di Bangka Belitung.

Bahkan Boyamin mengibaratkan Helena Lim dan suami selebriti Sandra Dewi itu cuma sebagai "kaki-kaki"-nya saja.

"Helena Lim dan Harvey Moeis versi saya mereka hanya kaki-kaki, belum kepalanya belum badannya, maka kemudian simpanan saya, tabungan saya kemudian saya buka, gitu lho, Pak Mahendra, yaitu adanya peran RBS," kata Boyamin dalam wawancara eksklusif bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, dalam kanal YouTube Tribunnews, Jumat (5/4/2024).

Dari data yang dimilikinya, Boyamin menyebut RBS berperan sebagai "kepala" serta "badan" dalam kasus korupsi yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun itu.

Sebab, kata Boyamin, RBS mendapat jatah yang lebih banyak dari korupsi di PT Timah dimaksud.

"Kalau RBS versi saya itu kepalanya gitu, bahkan badannya. Kenapa? Beberapa catatan misalnya, proses-proses ini kan dimulai 2015, sekitar tiga tahun mulai menghasilkan uang, 2018 itu HM ini dapat duit 1,6 M, tapi yang RBS itu hampir mendekati 30. Nah artinya itu kalau dihitung persentase, Harvey Moeis itu hanya dapat 5 persen, sementara RBS itu 95 persen," ungkap Boyamin.

Lebih jauh, Boyamin berani bilang kalau RBS juga layak dijadikan tersangka apabila Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan bukti cukup keterlibatannya.

Kendati begitu, Boyamin enggan mengonfirmasi apakah RBS yang dimaksudnya ialah Robert Bonosusatya, orang yang diperiksa Kejagung pada Senin (1/4/2024).

"Nah, dari sisi itu lah kemudian saya ngomong RBS ini layak dimintai keterangan, kalau bukti cukup ya dijadikan tersangka," katanya.

"Kalau saksi yang dipanggil kemarin dan hari ini kan itu namanya Robert Priantono Bonosusatya. Nah Bonosusatyanya itu tidak spasi. Jadi kalau apakah dengan RBS saya itu sama atau tidak, itu saya tidak pada posisi mengkonfirmasinya. Bisa iya, bisa bukan. Kalau RBS saya, ya, hanya RBS, tidak bisa dijelaskan, tidak bisa dimaknai," imbuhnya.

Untuk diketahui, Kejagung telah memeriksa Robert Bonosusatya sebagai saksi terkait dugaan korupsi di PT Timah Tbk yang telah menyeret nama Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka.

Robert mengaku diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Senin (1/4/2024). Sekira pukul 22.05 WIB atau 13 jam kemudian, Robert diketahui telah rampung diperiksa jaksa.

"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa," katanya usai pemeriksaan.

Ditanya mengenai materi pemeriksaan dan keterkaitannya dalam kasus ini, Robert enggan menjawab. Dia meminta agar bertanya langsung kepada penyidik.

"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," katanya.

Tak lama, Robert langsung beranjak masuk ke bagian depan mobil Toyota Innnova Zenix berkelir putih. Dia kemudian pergi meninggalkan gedung Jampidmil.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebut memeriksa Robert guna mengetahui keterlibatannya dalam perkara itu. Terlebih dengan PT RBT yang belakangan diketahui melibatkan Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangannya.

"Tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut, sebagaimana telah kami sampaikan, semua pihak yang menurut hemat kami untuk dilakukan penyidikan sangat signifikan keterangannya untuk dimintai keterangan untuk membuat terang peristiwa pidananya, maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4/2024).

Adapun sebagaimana diberitakan sebelumnya, Robert sempat disebut "mafia besar" di balik kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah.

Anggota Komisi VI Mufti Aimah Nurul Anam menyebut nama pengusaha Robert Bonosusatya (RBS) sebagai mafia besar di balik skandal tambang timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.

"Ada seorang mafia besar yaitu kami dapat infonya itu Robert Bonosusatya," kata Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Senin (1/4/2024).

Diketahui Robert Priantono Bonosusatya merupakan lulusan sains di University of California San Francisco Foundation.

Dilansir dari Bloomberg.com Robert Priantono Bonosusatya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Tbk dan PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.

Sebagaimana diketahui, PT Citra Marga Nusaphala Tbk adalah perusahaan pengakomodasi jalan tol yang berkantor di Jakarta.

Sedangkan PT Jasuindo Tiga Perkaasa Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan. RBS juga adalah President Direktur PT Pratama Agro Sawit sejak tahun 2008.

RBS pernah disorot media ketika Surat Kabareskrim Polri bernomor B/1538/VI/2010/BARESKRIM tanggal 18 Juni 2010 ke PPATK beredar di lingkungan DPR.

Saat itu, RBS menjadi penjamin kredit untuk anak Komjen Budi Gunawan (kini Kepala BIN), Muhammad Heriano Widyatma.

Melansir Kompas.com, Robert disebut pernah menjabat Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.

Perusahaan itu bergerak di bidang percetakan dan memproduksi dokumen keamanan.

PT Jasuindo disebut pernah menggarap proyek mencetak Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Robert tercatat sebagai Presiden Direktur PT Pratama Agro Sawit sejak 2008. Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya juga sempat mencuat karena disebut-sebut sebagai pihak yang memfasilitasi perjalanan Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan ke Jambi untuk menemui keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan jet pribadi (private jet).

Bakal Ada Tersangka Baru Merupakan Pesohor

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengakui, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini juga berkat keberanian sang Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

"Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi mendatang," buka Ketut dalam program Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).

"Ada 16 tersangka di sini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus kakap sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, Garuda. Kita sudah sidangkan semua, ini kita sikat semua," tegas Ketut.

Menurutnya, dalam penanganan kasus ini butuh strategi, butuh pendalaman, dan butuh konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa. Terdapat 148 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.

"Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih," bebernya.

Ketut juga memastikan sudah mengantongi dan merunut nama-nama pesohor yang dijadikan target.

"Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya. Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua. Dan penting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih. Jadi bukan orang per orang saja," ungkapnya.

Saat ditanya, tindak pidana atau kasus apa yang bisa menyeret nama-nama pesohor ini, Ketut membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.

"Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti. Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua.

Masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin," pungkasnya.

Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.

"Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut," pungkas Ketut.

Harvey Tidak Bertindak Sendirian

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan bahwa Harvey tidaklah bertindak sendiri.

"HM itu adalah perpanjangan tangan perusahaan yang diduga terkait korupsi dalam kasus tambang timah. Dan, itu ada beberapa perusahaan, tidak hanya satu perusahaan,” kata Boyamin, Minggu (31/3/2024).

Boyamin menduga RBS menjadi pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat korupsi tambang timah.

Kata Boyamin, sosok RBS tidak tercatat sebagai bagian manajemen perusahan terkait yang diperkarakan.

Seperti Harvey, sejumlah petinggi perusahaan swasta yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini disebut Boyamin hanya sebagai kaki tangan.

Akan tetapi, RBS diduga menjadi pemilik sesungguhnya sekaligus penikmat keuntungan utama dari tambang ilegal tersebut.

Boyamin pun berharap penyidik mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang dan menelusuri aliran dana kasus korupsi ini.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved