Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Boyamin Tanggapi Nama Kaesang Pangarep Trending X, Diduga Terlibat Kasus Korupsi Timah Helena Lim?

 

Heboh nama Kaesang Pangarep putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendadak trending X, diduga terlibat kasus korupsi timah bareng Helena Lim?

Terkait hal ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman turut berkomentar.

Ia mengaku belum bisa membuktikan adanya dugaan keterlibatan keluarga Jokowi dalam kasus PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Hal itu disampaikan Boyamin pada Minggu (7/4/2024).

Meski begitu, dia mengakui banyak kebijakan soal pertambanganan jebol sejak pemerintahan Jokowi.

Hal ini karena tata pemerintahan Jokowi yang buruk dan terkesan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur.

"Sehingga pengawasan di sektor pertambangan menjadi kendor dan jebol," katanya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Satu di antaranya adalah Helena Lim.

Trending X

Heboh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep ramai jadi sorotan.

Namanya bahkan sempat trending di media sosial X pada Sabtu (6/4/2024).

Nama Kaesang mendadak ramai dan dikaitkan dengan kasus korupsi timah yang menyeret crazy rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim.

Inilah sosok Helena Lim, yang kini menjadi perbincangan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah.

Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Keduanya merupakan bagian dari 16 orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung RI dalam kasus tersebut dengan kerugian mencapai Rp 217 Triliun.

Dikenal dengan segala kemewahan, ternyata Helena Lim memiliki sejarah hidup yang memulai dari bawah. Begini kisah lengkap perjalan hidup Helena Lim.

Perjalanan Hidup

Dalam berbagai kesempatan, Helena Lim dikenal sebagai sosok yang kaya raya.

Saking kayanya dia bahkan dipanggil dengan sebutan crazy rich (orang kayanya) PIK.

PIK adalah Pantai Indah Kapuk sebuah kawasan elite di Jakarta.

Rumah Helena Lim di PIK sangat mewah bak istana.

Luas rumah 1000 meter bernuansa klasik tersebut terdiri dari beberapa lantai dengan fasilitas super lengkap.

Diantaranya ada ruang tamu, beberapa kamar tidur, kolam renang, ruang karaoke, salon, ruang wardrobe, dan lain-lain.

Di media sosial atau wawancara dengan para Youtuber, Helena Lim kerap pula memamerkan harta kekayaannya.

Helena Lim juga kerap memperlihatkan pergaulannya bareng selebriti dan para sosialita ibu kota.

Namun siapa sangka sebelum jadi kaya, Helena Lim adalah dulunya orang 'miskin'.

Hal ini seringkali diungkap Helena Lim dalam wawancara bersama sejumlah publik figur.

Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada Selasa (26/3/2024).

Tribun Jakarta mengutip dari Chanel Youtube BW alias Boy William, Helena Lim bercerita semasa kecil ia kerap hidup susah.

Untuk bisa punya rumah mewah dan harta melimpah seperti saat ini, Helena Lim mengaku harus melewati perjalanan yang panjang.

Ia harus bekerja keras untuk mewujudkan semua impiannya.

Kisah ini juga dibagikan Helena, dalam wawancara bersama Ashanty yang tayang di Youtube Chanel The Hermansyah A6.

Helena bercerita, dulu ia bahkan hanya memiliki gaji sebesar Rp450 ribu perbulan.

"Tahun 96 aku masih kerja di bank, di Medan. Tahu gak gajinya berapa? Tahun 96 Rp 450 ribu sebulan," kata Helena.

Kehidupan Helena semasa muda jauh dari kata mewah.

Helena menyebut sempat bekerja sebagai pegawai bank sekira hampir 1 tahun lamanya.

Dari sinilah, Helena mulai meniti karir hingga akhirnya bisa memperbaiki perekonomian dirinya.

"Awal aku sukses sebenarnya dari sana. Dari gaji Rp450 ribu sebulan, aku kerja gak gak sampai setahun, krisis moneter tahun 97 sudah mulai gonjang ganjing,"

"Tahun 97 itu, ada 1 customer aku cerita, waktu itu aku marketing di satu bank, aku tawarin deposito kredit. Customer aku ngasih deposito 1000 USD. Jaman itu, bayangin itu bisa beli rumah," beber Helena.

Pada tahun 1997 di saat mulai terjadi krisis moneter, Helena mengatakan salah satu customernya sempat meminta dirinya untuk menjual dolar.

"Dia masuk (deposito) ke aku tuh 3 bulan. Pas 3 bulan jatuh tempo, aku telponin 'nih dollar jatuh tempo mau diperpanjang gak', Kata dia 'jual aja deh'. Waktu itu kan ratenya bank lagi gila-gila. Katanya jualin dong. Nah dari situ awal suksesnya," bebernya.

"Waktu itu dibilangin sama orang, kalau jual ke bank (harga) Rp2.900. Kalau ke costumer aku bisa Rp2.950. Lebih mahal 50 point. Sebenernya sih gak boleh ya, tapi namanya orang kerja, semua cari duit juga kan," kata Helena.

Ketika itu, Helena mengaku pertama kali mendapat komisi dari hasil menjual dolar milik costumernya senilai Rp1 juta.

Uang tersebut, lalu diserahkan Helena kepada orangtuanya.

Helena pun kemudian melihat hal tersebut sebagai sebuah peluang untuk mendapat uang lebih.

Crazy Rich PIK, Helena Lim yang kini banyak dibicarakan publik usai terlibat kasus korupsi PT Timah Tbk.

Seolah tak mau menyia-nyiakan kesempatan itu begitu saja, Helena akhirnya mencoba menawarkan jasa kepada para costumernya di bank.

"10 point aku dapat sejuta. Gajiku 2 bulan. Nah jalan otak gue dari situ,"

"Besoknya gue telepon klien semua 'Eh lo ada dollar kalau mau jual cari gue ya' gue dapat fee dari situ. Costumer aku teleponin 'kamu kalau mau jual, pengen beli tanah atau apa cari aku ya. Jual dolar atau apa cari aku ya'," bebernya.

Dari sana Helena mulai mendapat penghasilan lebih.

Dari yang tadinya hanya Rp450 ribu sebulan, ia mengaku dalam sehari bisa meraup Rp14 juta hingga Rp15 juta.

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024), mengungkap peran Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Helena Lim diduga membantu mengelola hasil tindak pidana korupsi berkaitan dengan kerja sama sewa peralatan proses peleburan timah selama tahun 2018 hingga 2019.

“Yang bersangkutan selaku manajer PT QSE diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah,” kata Kuntadi.

Helena Lim juga menyediakan sarana dan prasarana kepada pemilik smelter.

Aksi ini dilakukan dengan dalih penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan tersangka lain dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR,” terang Kuntadi.

Helena Lim kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan atau sampai 14 April 2024.

Helena Lim disangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 KUHP.

Harvey Moeis juga telah menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Bahkan menurut Kejaksaan Agung nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah.

Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved