Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kemenangan Prabowo-Gibran di 19 Provinsi Memang Harus Ditolak

 

Presiden Nusantara Foundation, Imam Shamsi Ali menilai kemenangan paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di 19 Provinsi memang harus ditolak seperti yang dilakukan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

Pasalnya menurut Imam, dalam kemenangan Prabowo-Gibran di 19 Provinsi terdapat potensi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sehingga jika dibiarkan maka akan diulangi pada masa mendatang yang mengakibatkan kepentingan rakyat terabaikan.

"Memang harus ditolak… Kecurangan TSM. Jika dibiarkan akan jadi tradisi panjang ke depan di mana negara jadi mainan segelintir yang punya kekuasaan dan uang. Rakyat tetap… harga sampaikan tidak terjangkau. Mereka dibiarkan menjerit demi kepentingan dan ambisi para elit," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (15/3).

Sebelumnya, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menolak kemenangan paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di 19 Provinsi.

"Kami dari Timnas AMIN menolak kemenangan 02 di 19 Provinsi. Kami dari Timnas AMIN Berpendapat hasil kemenangan 19 Provinsi untuk 02 adalah kemenangan yang di peroleh dengan cara curang yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Massif)," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, kepada Akurat.co, Kamis (14/3/2024), dikutip dari gelora.co.

Iwan menyampaikan pihaknya merasa bahwa kemenangan Prabowo-Gibran dibantu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menggunakan kekuasannya sebagai kepala negara.

"Yang sangat mudah kita lihat dengan dugaan memanfaatkan MK, KPU, Bawaslu, Aparat Desa, ASN, PJ Gubernur, Walikota dan Bupati, Aparat Hukum, Menteri aktif menjadi Team Sukses dan penggunaan anggaran Bansos yang berasal dari APBN," beber Iwan.

"Artinya carayang dilakukan meraih kemenangan di Pilpres 2024 ini adalah cara pemenangan paling buruk sejak reformasi 98," imbuhnya.

Ia menegaskan Timnas AMIN akan membawa sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Prabowo-Gibran menang berdasarkan perolehan suara di 19 Provinsi dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional.

Sumber Berita / Artikel Asli : Populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved