Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kubu Anies-Muhaimin Duga Sistem KPU Sudah 'Dirancang' Menangkan Capres Tertentu

 

KUBU capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) menduga data algoritma di sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diatur untuk memenangkan salah satu dari tiga pasangan yang berlaga.

Hal ini berdasarkan analisis kajian tim TI forensik Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Amin.

"Berdasarkan analisis kajian forensik terhadap server KPU, kami menduga ada algoritma sistem yang sudah di-setting untuk pemenangan paslon tertentu. Jadi kalau ada revisi di satu TPS, dia akan mengubah TPS yang lain. Ini bukan sekadar angka yang dicatat, tetapi sistem itu yang membangun setting-nya," kata Anggota Tim Dewan Pakar Timnas Amin Bambang Widjojanto (BW) di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.

Bambang mengatakan sistem sudah diatur untuk meningkatkan perolehan suara secara otomatisasi di atas 50%.

Indikasi kuat ke arah itu, kata dia, dikonfirmasi dengan penemuan kecurangan-kecurangan yang terjadi di wilayah tertentu.

Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mencontohkan soal dugaan mark up perolehan suara.

Pada formulir C1 yang didokumentasikan pada salah satu TPS di DKI Jakarta, perolehan suara Anies-Muhaimin sebesar 108, Prabowo-Gibran sebesar 74, dan Ganjar-Mahfud MD sebesar 16 suara.

Namun, kata Bambang, saat konversi data ke sistem KPU dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), jumlah suara Prabowo-Gibran menjadi 748 suara.

"Ini betul-betul bukan sekadar salah menulis. Karena mestinya IT atau artificial intelligence yang ada dalam sistem IT KPU itu dia bisa membaca. Ini kalau sistemnya memang tidak dibangun dengan rekayasa tertentu, sulit itu," ucap Bambang.

KPU dan Bawaslu tak Gubris Surat Permintaaan Audit Sistem TI dari Timnas Amin

TIM Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) sudah mengajukan surat terkait audit sistem teknologi informasi (TI) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, surat itu tak digubris.

"Dua surat dari Tim Hukum AMIN tidak pernah dijawab, surat kami kepada Bawaslu untuk supaya melakukan audit juga tidak dilakukan dan analisis kami mengkonfirmasi memang ada sistem yang algoritmanya itu sudah dibangun," kata Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto (BW) di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).

Bambang mengungkapkan, surat yang diajukan sudah dua kali ke KPU dan satu kali ke Bawaslu. Menurut Bambang, audit penting untuk menekan berbagai ancaman terhadap sistem.

"2019 juga kami mempersoalkan ini. indikasi 10 juta suara hilang itu karena ini nih yang gini-ginian ini dan sekarang ada dijual di web black market," ucap Bambang.

Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal kasus data pemilih bocor. Dia menekankan audit sistem TI penting agar tidak mengulang kasus serupa pada setiap momentum pemilu.

"Kita tuh bodoh sekali deh, berulang kali ada pemilihan presiden berulang kali lagi sistemnya tetap bermasalah, begitu pun isu DPT, selalu aja bermasalah," ucap Bambang.

Bawaslu Klaim Sirekap Lebih Baik dari Aplikasi Bikinan Masyarakat Sipil, Ini Alasannya

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih dapat diandalkan ketimbang aplikasi bikinan kelompok masyarakat sipil seperti KawalPemilu 2024 atau JagaSuara 2024.

Sebab, laman resmi KPU, yakni https://pemilu2024.kpu.go.id yang menghimpun data ke Sirekap memiliki dokumentasi foto C.HASIL plano dari tempat pemungutan suara (TPS) yang lebih banyak.

Terlebih, Sirekap merupakan sistem yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Di KawalPemilu, JagaPemilu, enggak (dibiayai negara). Tidak sebanyak itu (C.HASIL plano yang diunggah). Nah di sinilah (Sirekap) saatnya masyarakat menjaga itu, C.HASIL plano yang di-upload," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2).

Bagi Bagja, formulir C.HASIL plano yang merangkum hasil penghitungan suara di setiap TPS tidak dapat dimanipulasi.

Namun, saat terjadi kesalahan konversi hasil penghitungan suara dari TPS ke Sirekap, ia menduga penyebabnya adalah resolusi kamera dari ponsel pintar para petugas.

"Tergantung resolusinya (kamera) ya, kadang kan agak burem tuh, nah itu yang perlu di cek yang agak burem-burem itu," kata Bagja.

Menurut Bagja, atas kesalahan konversi data pada Sirekap, pihaknya menyilakan saja jika sistem milik KPU itu diaudit.

Namun, ia menilai penyelidikan hukum untuk mengetahui ada tidaknya dugaan korupsi atas pengadaan Sirekap sebagai hal yang tidak perlu.

Sumber Berita / Artikel Asli : 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved