Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Siap Buka-bukaan Tentang Transaksi Ratusan Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Malah Diancam Pidana, Oleh Siapa?




 Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak mengungkapkan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD diancam pidana setelah mengaku siap buka-bukaan tentang transaksi janggal ratusan triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Melalui akun Twitter pribadinya, Lukman mengunggah dua berita yang berjudul 'Siap Buka-bukaan soal Rp300 T, Mahfud MD: Saya Tidak Sedang Bercanda' dan 'Arteria: Yang Bocorin Transaksi Mencurigakan Rp349 T Bisa Dipidana 4 Tahun'. 

Melihat hal ini, Lukman merasa bahwa Anggota Komisi III Arteria Dahlan terkesan mengancam Mahfud MD agar tidak membuka tentang transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Yang mau buka-bukaan, dan yang mengancam," ucap Lukman menyertakan dua berita dalam unggan Twitternya, dikutip WE NewsWorthy dari akun @hipohan, Rabu (22/3). 

 

Sebelumnya, Anggota Komisi III Arteria Dahlan mengatakan bahwa laporan PPATK mengenai transaksi janggal tersebut seharusnya tidak boleh diumumkan pada publik.

Hal ini berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, ada ancaman pidana 4 tahun bagi yang membocorkan.

"Saya katakan Pak Ivan clear ini. Tadi ada penjelasan dan kami percaya. Tapi yang bagian ngebocorin bukan Pak Ivan kan? Yang menceritakan macam-macam itu bukan dari mulutnya Pak Ivan kan?" tanya Arteria dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/3) dikutip dari Kumparan.

"Bukan, bukan," jawab Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Saya bacakan pasal 11, Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim, dan setiap orang, setiap orang itu termasuk juga menteri termasuk juga Menko, Pak, ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU ini, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," beber Arteria.

"Sanksinya, Pak, sanksinya setiap orang itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Ini undang-undangnya sama, Pak. Ini serius," lanjut politikus PDIP itu.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved