Berita, Nasional

Yafet Rissy Sebut Penerapan Supremasi Hukum di Indonesia Masih Sebatas Slogan dan Mengalami Politisasi Aturan

Repelita.net

13 October 2026 22:03 WIB • 108 view

Yafet Rissy Sebut Penerapan Supremasi Hukum di Indonesia Masih Sebatas Slogan dan Mengalami Politisasi Aturan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kritik tajam mengenai kondisi penegakan hukum di tanah air dikemukakan oleh pakar hukum Yafet Rissy dalam program gelar wicara.

Pandangan kritis tersebut disiarkan secara luas oleh publik melalui tayangan video di kanal YouTube Resmi iNews.

ADVERTISEMENT

Dalam penyampaiannya Yafet Rissy menyatakan bahwa prinsip supremasi hukum di dalam negeri saat ini masih cenderung menjadi sebatas slogan belaka.

Dirinya menilai bahwa implementasi tatanan hukum nasional secara menyeluruh pada semua level pemerintahan belum sepenuhnya mencerminkan esensi keadilan yang sejati.

Diskusi sosiopolitik tersebut turut menyoroti dinamika yang berkembang pasca adanya pembacaan amar putusan dari pihak Mahkamah Konstitusi baru-baru ini.

Yafet Rissy mengutarakan kekhawatiran mengenai munculnya kecenderungan masyarakat yang terjebak pada glorifikasi berlebihan terhadap dokumen akademis formal berupa ijazah.

Menurut pemaparannya sebuah bangsa akan mengalami kemunduran peradaban jika terus-menerus mengagung-agungkan status privilege dibandingkan dengan kapasitas keahlian riil.

Lebih lanjut Yafet Rissy menyepakati wacana ke depan mengenai pentingnya penataan ulang regulasi yang mengatur syarat administrasi kepemimpinan nasional.

Pada kesempatan yang sama dibahas pula mengenai indikasi perubahan aturan manipulatif demi meloloskan kandidat tertentu yang tidak memenuhi kriteria.

Fenomena pergeseran supremasi hukum menjadi instrumen kekuasaan bagi para penguasa dinilai menjadi persoalan besar yang mengganggu integritas pemilu.

Prosedur administrasi yang dipangkas serta adanya pembatasan akses informasi publik memicu munculnya polemik berkepanjangan di tengah masyarakat sosiopolitik.

Yafet Rissy menegaskan forum yang lebih luas seperti dewan perwakilan rakyat diperlukan untuk menguji fakta material secara transparan dan akurat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung