Berita, Viral Sosmed

Warga Kalbar Gugat Presiden dan Puluhan Pejabat Terkait Kasus Karhutla Serta Desak Penetapan Bencana Nasional

Repelita.net

21 October 2026 15:05 WIB • 102 view

Warga Kalbar Gugat Presiden dan Puluhan Pejabat Terkait Kasus Karhutla Serta Desak Penetapan Bencana Nasional
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Jalur hukum kini ditempuh oleh masyarakat setelah menghadapi dampak buruk akibat musibah kebakaran hutan dan lahan yang meluas.

ADVERTISEMENT

Informasi mengenai gugatan massal tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @denpasar.on pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Berdasarkan kabar yang disebarkan, warga Kalimantan Barat resmi mengajukan gugatan perdata terhadap jajaran pemerintahan pusat hingga daerah.

"🚨 BREAKING NEWS - INDONESIA DITUNTUT HARI INI, 21 OKTOBER 2026

Sidang Class Action Karhutla di PN Pontianak Warga Kalimantan Barat gugat Presiden Prabowo + 26 pejabat negara. KENAPA DITUNTUT? 38.300 ha lahan kebakar di Kalbar, 62.278 warga kena ISPA, 40 juta orang hirup asap berbulan-bulan. Sidang pertama 7 Okt semua tergugat MANGKIR.

TUNTUTAN:

  1. Tetapkan karhutla sebagai BENCANA NASIONAL
  2. Cairkan dana darurat APBN
  3. Tanggung biaya kesehatan warga
  4. Pulihkan lingkungan" tulis akun @denpasar.on dalam rilis pertamanya.

Pihak pemohon menyatakan kekecewaan mendalam lantaran merasa persoalan menahun ini terus berulang tanpa penyelesaian yang konkret.

"Kami hanya minta udara bersih" ujar pihak penggugat seperti yang disalin dalam kolom komentar akun tersebut.

Langkah ini diambil setelah rentetan janji perbaikan lingkungan yang disuarakan sejak satu dekade lalu dirasa tidak kunjung membuahkan hasil nyata.

"10 tahun kami dikasih janji, asap tetap datang tiap tahun" tambah perwakilan warga setempat mengungkapkan keluh kesahnya.

Tindakan hukum dari publik ini pun menuai dukungan luas dari para pengguna internet untuk terus mengawal jalannya proses persidangan.

"Seluruh elemen masyarakat bergerak, baik jalur hukum, jalur IT, jalur luar negeri. Kita sebarkan betapa rusaknya pemerintah indonesia skrg." tulis akun @sutedjosandy memberikan saran pergerakan.

Melihat respons warganet, sang pemilik akun ikut menyuarakan harapan agar perjuangan masyarakat ini mendapat kelancaran dari segala sisi.

"Jangan lupa, Jalur langit juga🤝" tulis akun @denpasar.on menimpali masukan dari pengikutnya tersebut.

Keresahan publik kian memuncak setelah seluruh jajaran pejabat yang menjadi pihak tergugat dilaporkan tidak menghadiri persidangan perdana.

"7 Okt 2026 sidang pertama Class Action No. 292 - SEMUA tergugat MANGKIR. Presiden, menteri, 14 bupati gak datang." jelas akun @denpasar.on merinci jalannya proses hukum.

Absennya para pemimpin daerah dan pusat ini memicu kritik tajam mengenai komitmen pemerintah dalam menangani krisis kesehatan masyarakat.

"Neo Further gak bakalan mau dipenjara.

Old Fuhrer / Real Hitler dulu pindah alam dengan cara menembak kepalanya sendiri, sedangkan istrinya, Eva Braun minum sianida ...

Sayang sekali, ini si Neo Fuhrer gk punya bini, dan bijinya juga tinggal 1 😆

Hail Bowo 👋" tulis akun @gem_f_summers_42 menyindir kepala negara dengan narasi satire.

Komentar bernada sindiran itu pun ditanggapi secara jenaka oleh sang pengunggah yang menyinggung kondisi usia sang pemimpin saat ini.

"Kakek ini baru ulang tahun, Perlu di dampingi, ngomongnya soalnya sering kali ngelantur🤣" tulis akun @denpasar.on menutup diskusi di kolom komentar.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung