Berita, Nasional

Walhi Sulsel Kritik Keras Menteri Purbaya Karena Paksakan Proyek Sampah Makassar yang Abaikan Penolakan Warga

Repelita.net

08 May 2026 23:20 WIB • 883 view

Walhi Sulsel Kritik Keras Menteri Purbaya Karena Paksakan Proyek Sampah Makassar yang Abaikan Penolakan Warga
Foto: Istimewa

Repelita Makassar - Lembaga lingkungan hidup Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan melontarkan protes keras terhadap sikap otoritas pusat yang dinilai terlalu ambisius dalam memaksakan keberlanjutan proyek infrastruktur pengolahan limbah menjadi energi di wilayah Makassar.

Kebijakan strategis tersebut dipandang hanya memberikan prioritas pada kepentingan finansial para penanam modal tanpa memperhatikan aspek keselamatan serta nasib warga yang bermukim di area terdampak secara langsung.

ADVERTISEMENT

Kepala Divisi Energi Walhi Sulsel Nurul Fadli Gaffar menyayangkan keputusan yang lahir dari forum koordinasi percepatan program pemerintah bersama jajaran pimpinan daerah serta pihak pengembang pada hari Kamis kemarin.

“Sangat kami sayangkan, keputusan yang diambil Menteri Purbaya hanya berdasarkan laporan sepihak dari perusahaan,” ujar Fadli kepada fajar.co.id, Jumat (8/5/2026) mengenai ketidakadilan dalam proses penetapan langkah lanjutan proyek tersebut.

Pihak aktivis lingkungan ini menuding adanya ketimpangan informasi di mana pemerintah hanya menerima data dari korporasi sementara aspirasi keberatan dari penduduk lokal di wilayah Tamalanrea seolah diabaikan begitu saja.

“Selama setahun terakhir, masyarakat di Tamalanrea—khususnya warga Perumahan Alamanda, Kampung Mula Baru, dan Tamalalang—secara tegas menolak pembangunan PLTSa di dekat permukiman mereka,” tegas Fadli yang menggarisbawahi kegigihan warga dalam menolak proyek.

Penolakan yang telah berlangsung cukup lama tersebut seharusnya menjadi bahan pertimbangan utama bagi pengambil kebijakan sebelum memberikan lampu hijau bagi operasional fasilitas yang memiliki risiko pencemaran cukup tinggi tersebut.

“Pemerintah pusat hanya mendengar perusahaan lalu memutuskan proyek lanjut. Ini keputusan sepihak. Penunjukan lokasi di Tamalanrea jelas mengangkangi penolakan warga yang sudah berlangsung setahun,” tambahnya mengecam sikap otoritas yang dinilai tidak akomodatif.

Walhi meragukan integritas dari dokumen analisis dampak lingkungan yang diklaim telah rampung karena proses pelibatan masyarakat selama ini dianggap hanya bersifat formalitas tanpa menyentuh substansi keberatan yang diajukan warga.

“Saat sosialisasi, warga jelas-jelas menolak. Jika sekarang dikatakan AMDAL selesai, kuat dugaan proses itu dipaksakan, dimanipulasi, dan tidak substantif,” imbuhnya yang mensinyalir adanya rekayasa administratif demi memperlancar kepentingan investasi asing maupun lokal.

Terdapat kejanggalan dalam aspek tata ruang di mana lokasi pembangunan tersebut berada pada zona yang diperuntukkan bagi aktivitas pergudangan namun dipaksakan untuk berdirinya sebuah unit pembangkit tenaga listrik berskala besar.

“Tidak ada dasar kuat memaksakan pembangkit listrik berdiri di lokasi tersebut. Ini tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang,” jelas Fadli mengenai adanya potensi pelanggaran serius terhadap aturan zonasi wilayah yang berlaku di Kota Makassar.

Selain persoalan ruang, ancaman terhadap ketersediaan cadangan air tanah bagi warga sekitar menjadi kekhawatiran utama mengingat rencana penggunaan air sungai dinilai tidak masuk akal secara teknis maupun kualitas lingkungan.

“Jika sungai gagal menyuplai, mereka pasti akan menyedot air tanah dalam jumlah besar. Ini ancaman nyata bagi ketersediaan air warga,” paparnya yang menguraikan potensi terjadinya krisis air bersih bagi ribuan kepala keluarga di sekitar lokasi.

Kondisi geografis wilayah yang masuk dalam peta kerawanan bencana genangan banjir diprediksi akan semakin memperparah dampak ekologis berupa penyebaran residu limbah beracun ke wilayah permukiman penduduk jika terjadi luapan air.

“Mereka tidak pernah menjelaskan risiko polutan, potensi kanker, hingga pencemaran udara. Padahal PLTSa adalah fasilitas berisiko tinggi yang tidak boleh berada di tengah permukiman padat,” ucap Fadli geram mengenai bahaya kesehatan yang tersembunyi.

Organisasi lingkungan ini mendesak agar pemerintah segera menghentikan seluruh aktivitas di lokasi proyek dan membuka jalur komunikasi yang transparan serta melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dokumen lingkungan yang dipermasalahkan.

“Keputusan Menteri Purbaya ini tidak manusiawi dan tidak beradab karena hanya memikirkan investor. Kami meminta proyek ini dihentikan, buka ruang dialog yang adil, dan lakukan audit menyeluruh terhadap AMDAL yang diklaim tersebut,” pungkasnya mengakhiri pernyataan sikap.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung