Repelita Jakarta - Wacana dramatis dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang ingin mengganti sistem antrean haji puluhan tahun dengan skema War Ticket langsung menuai kontroversi keras di publik.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti langkah tersebut dengan tegas karena dinilai dapat mengabaikan keadilan sosial bagi jutaan calon jemaah yang sudah mengantre lama.
ADVERTISEMENT
Menurut Marwan, setiap kebijakan besar seperti ini harus dikaji secara mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keadilan sosial, aspek hukum, serta nasib calon jemaah.
Ironisnya, Marwan mengaku belum mendengar sama sekali penjelasan resmi mengenai wacana tata kelola baru itu dari pihak Kemenhaj.
"Kalau tiba-tiba mau moratorium (antrean haji) dan langsung terapkan war tiket, ya itu namanya tidak mau kerja," tegas Marwan Dasopang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Wacana War Ticket ini muncul sebagai respons atas antrean haji Indonesia yang mencapai jutaan orang dengan masa tunggu bisa hingga puluhan tahun.
Skema yang diusung Kemenhaj mirip sistem pendaftaran terbuka di mana pemerintah mengumumkan kuota dan biaya setiap tahun, lalu siapa yang siap bisa langsung berangkat tanpa antre.
Kritik dari Marwan dan sejumlah pihak menyoroti potensi masalah besar bahwa sistem ini dikhawatirkan hanya menguntungkan kelompok mampu secara ekonomi.
Sementara calon jemaah dari kalangan menengah ke bawah atau yang sudah lama mengantre justru tersingkir oleh mereka yang lebih cepat dan siap secara finansial.
Marwan juga mempertanyakan nasib kakek-kakek dan nenek-nenek yang gagap teknologi atau tidak siap war tiket secara online.
Ia menekankan bahwa Undang-Undang Haji dan Umrah yang baru disahkan justru mengatur mekanisme pendaftaran, bukan sistem perebutan tiket seperti event organizer.
Marwan juga mempertanyakan apakah wacana ini akan memicu kecemburuan sosial yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
Saat ini, skema War Ticket masih dalam tahap kajian internal Kemenhaj dan belum menjadi keputusan final dari pemerintah.
Namun kritik tajam dari Komisi VIII DPR ini menandakan bahwa pemerintah harus ekstra hati-hati sebelum mengubah sistem haji yang selama ini menjadi harapan jutaan umat Muslim.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa ide ini berangkat dari pemikiran progresif di internal Kementerian.
"Muncul pemikiran apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman sebelum ada BPKH. Sebelum ada BPKH, insyaallah tidak ada antrean," ujar Menhaj dalam Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Tangerang, Banten, Rabu (8/4/2026).(*)
Editor: 91224 R-ID Elok