Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Tiga Anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra Diduga Digerebek Polisi Saat Gelar Pesta Narkoba

Repelita.net

02 October 2026 00:02 WIB • 109 view

[VIRAL] Tiga Anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra Diduga Digerebek Polisi Saat Gelar Pesta Narkoba
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin, 28 September 2026 dini hari dan mengamankan delapan orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari delapan orang tersebut, tiga di antaranya merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda dari DPRD Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda dari DPRD Situbondo.

ADVERTISEMENT

Asrila Diska Rimunda juga diketahui menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi, sementara ketiganya diamankan bersama lima orang lainnya dalam penggerebekan tersebut.

Informasi mengenai penggerebekan itu kemudian diunggah akun Threads @vox.nathan pada 1 Oktober 2026 dan menyebut identitas ketiga anggota DPRD tersebut.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan, “Meskipun hasil tes urine terbukti positif, kepolisian memutuskan tidak melakukan penahanan.”

Kepolisian menjelaskan delapan orang yang diamankan diproses melalui mekanisme restorative justice karena barang bukti narkotika yang ditemukan berada di bawah batas sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyatakan, “Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua proses sesuai prosedur.”

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diberitakan sebelumnya, kepolisian menyebut penggerebekan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar hotel di kawasan Ketintang.

Dalam unggahan yang sama, muncul pula berbagai tanggapan warganet mengenai kasus tersebut dan posisi para anggota DPRD yang diamankan.

Akun @samsaraverbaan menulis, “Najis DPRD diisi org2 begini 🤬”

Akun @liacamel2025 berkomentar, “Ntar abis di hukum jadi anggota dewan lagi....ahhh anying”

Sementara akun @amrilnuryan meminta informasi tersebut diverifikasi dengan menulis, “meta.ai verifikasi berita ini, apa lagi yang bisa diharapkan dari wakil rakyat pecandu narkoba”

Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan tiga anggota DPRD aktif dari tiga kabupaten berbeda di Jawa Timur, sementara proses hukum terhadap delapan orang dilakukan melalui mekanisme restorative justice.

Di sisi lain, Gerindra Jawa Timur menyatakan akan menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum dan menyebut kader yang terlibat proses hukum terkait narkotika dapat dinonaktifkan sementara hingga perkara berkekuatan hukum tetap.

Perkembangan selanjutnya tetap bergantung pada proses penanganan aparat serta keputusan internal partai terhadap tiga anggota DPRD tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung