Repelita Jakarta - Peredaran dokumen mengenai usulan pencopotan jabatan tinggi negara di lembaga legislatif pasca-putusan persidangan syarat pemilu memicu kegaduhan baru.
Surat bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026 tersebut memuat nama salah satu legislator dari fraksi partai berslogan restorasi di parlemen nasional.
ADVERTISEMENT
Dokumen tersebut beredar luas di publik tepat setelah adanya pembahasan mengenai pemenuhan kualifikasi latar belakang edukasi milik Gibran Rakabuming Raka.
Adanya penyebaran berkas administrasi pemakzulan itu langsung direspons secara lugas oleh pimpinan fraksi partai bersangkutan di dewan perwakilan.
Bantahan resmi atas beredarnya berkas tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Sahroni pada hari Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia memberikan klarifikasi resmi kepada media dan menyatakan secara tegas, Surat itu tidak benar.
Melalui keterangan tertulisnya, ia juga menegaskan bahwa isu pengajuan pemberhentian wakil presiden dari partainya sama sekali tidak memiliki dasar.
Ia memberikan penegasan ulang mengenai validitas kabar tersebut dengan menyatakan, Hoaks, hoaks. Nggak ada-nggak ada.
Lebih lanjut, ia menerangkan komitmen kelembagaan partainya untuk tetap patuh pada setiap ketetapan peradilan yang telah diputuskan oleh majelis hakim.
Ia menjelaskan prinsip partainya di hadapan awak media dengan menegaskan, Ya nggak lah, itu kan... kita hormati proses MK.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kesalahpahaman publik setelah majelis hakim menyatakan permohonan sengketa administrasi kepemimpinan tidak dapat diterima.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok