Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Sidang MK Soroti Ijazah SMA Gibran, Kewenangan Pemberhentian Kini Berpindah ke DPR

Repelita.net

06 October 2026 21:48 WIB • 92 view

[VIRAL] Sidang MK Soroti Ijazah SMA Gibran, Kewenangan Pemberhentian Kini Berpindah ke DPR
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebuah narasi mengenai keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat di media sosial pada tanggal 6 Oktober 2026.

Isu hangat tersebut pertama kali disebarkan ke publik melalui unggahan dari akun @agiloktaryal.

ADVERTISEMENT

Dalam klaim yang ditulisnya, akun tersebut menyatakan "GIBRAN TERBUKTI TIDAK PUNYA IJAZAH SMA."

Lebih lanjut, akun @agiloktaryal menambahkan narasi "Di sidang MK tadi Gibran terbukti tidak punya ijazah SMA. Tapi kewenangan MK berbatas, MK tidak bisa lansung berhentikan Gibran. Bola sekarang berpindah ke DPR untuk melakukan investigasi/hak angket soal kedudukan wapres yang tak punya ijazah. Harusnya DPR usulkan pemberhentian."

Unggahan opini tersebut ditutup oleh sang pemilik akun dengan pernyataan "Jika DPR tidak melakukan apa-apa, artinya benar-benar rusak negara ini."

Unggahan itu seketika memicu perbincangan riuh dari para pengguna internet yang memadati kolom komentar.

Salah satu tanggapan datang dari akun @mazbhazz yang menyampaikan opininya dengan menulis "Mau ngurus negara kok ga punya ijazah… yg punya ijazah sj blm karuan mampu ngurus negara🤣 Ya Allah Ya Robb…"

Komentar lain yang senada juga dilontarkan oleh akun @jmy.purba dengan menuliskan "Dia jadi wapres aja udah rusak."

Melihat perdebatan tersebut, akun @aryamanurung15 memberikan pembelaan dan meluruskan informasi dengan berkomentar "lah emang bener ga punya, yg dia punya Ijazah advance Diploma dan Ijazah Bachelor keduanya dari MDIS, masa masih kepikiran cuma tamatan SMP, beli gulai otak sana lu semua"

Respons kasar juga sempat muncul dari akun @goodboyesterday yang menuliskan kekesalannya "udh maksa, gamau nyari tau knpnya, capek bgt ngasi tau anak babi"

Pembuat konten yakni akun @agiloktaryal kemudian menanggapi komentar tersebut dengan menulis "Mangkanya baca dan dengar putusan MK tadi kaks."

Pertanyaan singkat kemudian diajukan kembali oleh akun @goodboyesterday yang menuliskan "apa emg?"

Diskusi di platform digital tersebut diakhiri oleh komentar dari akun @chaidirrusli7 yang menuliskan kekecewaannya "Bener kalo ngk lanjut.... fix.... negeri tolol"(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung