Repelita Jakarta - Sebuah unggahan di media sosial menyoroti kelanjutan proses persidangan yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo terkait polemik dokumen kelulusan.
ADVERTISEMENT
Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @seftian18 pada 20 Oktober 2026.
Akun tersebut menyatakan bahwa pelapor tidak menduga proses hukum akan berjalan sejauh ini dan merasa terjebak dengan laporannya sendiri karena diwajibkan hadir di persidangan.
Pihak pelapor dinilai salah melakukan kalkulasi serta merasa panik saat alat bukti dan kehadiran pelapor diminta di pengadilan setelah eksepsi dari Roy Suryo ditolak.
Unggahan mengenai polemik ini memicu berbagai reaksi dan komentar dari para pengguna media sosial lainnya.
Akun @yussintasinta menuliskan komentar yaitu Kalau gak bisa menghadirkan Jokowi dan membawa ijazahnya ke pengadilan hakim dan jaksanya perlu diperiksa keuangannya
Komentar lain datang dari akun @banugitra288 yang menyatakan Betul,..keluarga wiwi ini sumber kegaduhan...!!!
Sementara itu, tanggapan mengenai jalannya persidangan disampaikan oleh akun @irdam_kurniawan yang menyebutkan Hakimnya Termul juga arah2nya
Akun @ligat_480734 turut memberikan opini dengan menuliskan Hakim pesanan, hakim itu utusan tuhan dlm proses perkara bukan utusan seeeetan 🤭🤭🤭🤭
Kritik terhadap pihak terkait juga disampaikan oleh akun @indiwara.id melalui komentarnya Cari nafkah kok tugasnya nutupi bangkai?!
Pengguna media sosial dengan nama akun @sunarnose menuliskan kekesalannya dengan menyatakan Asu..wan ini termul pembohong !
Reaksi keras lainnya dituliskan oleh akun @sweet450123 yang memberikan komentar TERMUL TUWEK GAK JILAT MAJIKAN GAK MAKAN
Akun @rossa0420 menyampaikan komentar singkat yaitu ASUWAN dengatkan prof alfitar.....biasa na asuwan gonggong na paling kenceng knp prof menjelaskan asuwan kagak menggongong.....
Komentar terakhir dari rangkaian tanggapan netizen ditulis oleh akun @deascurug_2020 yang menyatakan betul s asuan kturunan tionghoa(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads