Repelita Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda bertuliskan "Rising Lion" di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia yang berada di Jalur Gaza, Palestina.
Spanduk tersebut dipasang di sisi timur laut atap gedung Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara dan dikaitkan dengan perayaan Hari Paskah Yahudi serta Hari Kemerdekaan Israel ke-78.
ADVERTISEMENT
Istilah "Rising Lion" sendiri merupakan nama sandi operasi militer Israel ketika terlibat eskalasi perang dengan Iran pada tahun 2025 yang menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan resmi di platform X pada Rabu (22/4/2026) menyatakan bahwa penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan.
"Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk 'Rising Lion' oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza," tulis Kemlu RI dalam pernyataannya.
Kemlu RI menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia merupakan fasilitas sipil yang sepenuhnya didedikasikan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif.
"Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina," lanjut pernyataan Kemlu RI.
Pemerintah Indonesia juga mengingatkan bahwa berdasarkan hukum humaniter internasional, seluruh fasilitas medis wajib dihormati dan dilindungi dalam situasi konflik apapun.
Indonesia mendesak Israel untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta menuntut akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas kesehatan di Jalur Gaza.
Organisasi sosial kemanusiaan MER-C Indonesia juga mengutuk keras tindakan militer Israel tersebut dan menilaiinya sebagai pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa 1949.
"Penguasaan wilayah Gaza utara oleh penjajah Israel adalah kejahatan kemanusiaan dan penyalahgunaan fungsi bangunan RS Indonesia juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional," bunyi pernyataan tertulis MER-C Indonesia.
MER-C Indonesia menyampaikan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara merupakan bukti solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina yang dibangun dari hasil donasi masyarakat Indonesia sejak Mei 2011 dan resmi dibuka oleh Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla pada Januari 2016.
Menurut catatan MER-C Indonesia, sejak Oktober 2023 sampai gencatan senjata tercapai pada Oktober 2025, militer Israel telah melakukan lebih dari 300 serangan ke Rumah Sakit Indonesia dan wilayah sekitarnya.
Saat ini, berdasarkan sumber lokal MER-C di Gaza, gedung Rumah Sakit Indonesia telah kosong dan tidak ada aktivitas medis akibat kerusakan parah yang dialami fasilitas tersebut.
MER-C Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia agar menyampaikan nota protes keras secara resmi atas tindakan provokatif Israel di Rumah Sakit Indonesia Gaza serta menuntut Israel segera menarik seluruh pasukannya dari wilayah Gaza yang dijajah secara ilegal.
Tindakan Israel ini juga menuai kecaman luas dari masyarakat internasional yang menilai pemasangan spanduk propaganda di fasilitas medis sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter dan norma-norma kemanusiaan universal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok