Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Disebut Sakti Usai Abaikan Panggilan KPK Terkait Kasus Suap

Repelita.net

11 October 2026 16:40 WIB • 110 view

[VIRAL] Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Disebut Sakti Usai Abaikan Panggilan KPK Terkait Kasus Suap
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Gelombang sorotan tajam warganet kini tengah mengarah pada sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai kebal terhadap proses pemanggilan penegak hukum.

Melalui unggahan terbarunya, akun @jakbro14 pada Minggu, 11 Oktober 2026, menyentil posisi sang menteri yang dianggap sudah berada di barisan elite tak tersentuh.

ADVERTISEMENT

Ia mengkritik keras sikap pejabat tersebut yang mengabaikan panggilan institusi antirasuah seolah hukum tidak memiliki taji di hadapannya.

"NUSRON WAHID, Menteri ATR/BPN sudah masuk geng orang sakti di negeri ini. Level kesaktiannya sudah melampaui si Pitung, Superman, dan tukang sihir yang bisa menghentikan waktu. KPK memanggilnya dianggap sepele alias tak diindahkan." kata akun @jakbro14 lewat postingan tertulisnya pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Lebih lanjut, unggahan itu juga menyoroti ironi sikap sang menteri yang tetap berdalih kooperatif meskipun lingkaran terdekatnya sudah terseret dalam jeratan hukum berat.

"Nusron bisa membuat panggilan KPK “kalah” oleh agenda internal, sementara orang-orang dekatnya jadi tersangka dengan sitaan besar, namun dirinya masih menyatakan akan kooperatif. Hukum digambarkan “takluk di bawah ketiak Nusron.”" ujar akun @jakbro14 menambahkan pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 7 Oktober 2026, Nusron tidak memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.

Alasan yang disampaikan kepada penyidik saat itu adalah karena adanya agenda internal yang mendesak untuk diselesaikan.

Langkah absennya sang menteri memicu kritik dari Ketua KPK Setyo Budiyanto lantaran sang pejabat pada 18 September telah berjanji menghormati proses hukum.

Kasus korupsi ini sendiri diketahui telah menetapkan sebanyak 8 orang tersangka ke hadapan publik.

Empat orang di antaranya disinyalir merupakan figur kepercayaan sang menteri, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz atau Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, petugas menyita uang tunai bernilai fantastis melebihi Rp106,3 miliar beserta valuta asing.

Penggeledahan pun meluas hingga ke kantor wilayah BPN Jawa Timur seiring mencuatnya dugaan aliran dana besar menuju Muktamar NU.

Unggahan mengenai ketidakberdayaan lembaga hukum tersebut segera memicu reaksi emosional yang sangat keras dari pengguna media sosial lainnya.

"KPKnya yg skr kerjanya tokai.. Dl para maling takut sm kpk yg dl dan kpk titipan jokowi.. Kpk tai!!" tulis akun @andy_agus_dhanny meluapkan kekesalannya di kolom komentar pada Minggu, 11 Oktober 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung