Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Ketua RW Klarifikasi Gundukan Tanah Bukan Tutup Akses Warung Mie Babi, tapi Program Peninggian Jalan

Repelita.net

21 April 2026 22:26 WIB • 1,157 view

[VIRAL] Ketua RW Klarifikasi Gundukan Tanah Bukan Tutup Akses Warung Mie Babi, tapi Program Peninggian Jalan
Foto: Istimewa

Repelita Sukoharjo - Ketua RW 10 Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Bandowi, memberikan klarifikasi terkait keberadaan gundukan tanah yang sempat menutup akses masuk ke warung mie babi di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa gundukan tanah tersebut bukanlah bentuk aksi penutupan terhadap usaha kuliner non halal yang menjadi polemik.

ADVERTISEMENT

Bandowi menjelaskan bahwa gundukan itu merupakan bagian dari program lama RT untuk peninggian jalan yang sudah direncanakan sejak tahun lalu.

Program tersebut sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2025, namun baru bisa direalisasikan belakangan ini.

Keterbatasan anggaran di tingkat RT menjadi kendala utama sehingga pelaksanaan program harus tertunda cukup lama.

Akhirnya, peninggian jalan dilakukan melalui dana swadaya warga, termasuk dari hasil jimpitan warga setempat.

“Programnya sudah tahun lalu sebetulnya, cuma karena keuangan tingkat RT terbatas, dari jimpitan sedikit akhirnya dibuat urug. Kami pesan truk dump, tapi datangnya pagi dan warga tidak tahu,” ujarnya pada Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa warga sebelumnya merencanakan proses pemerataan tanah dilakukan pada sore hari setelah pulang kerja.

Namun karena material tanah datang lebih awal dari jadwal, gundukan tanah terlanjur menumpuk sebelum sempat diratakan.

Kondisi ini kemudian memunculkan persepsi berbeda di masyarakat yang mengira akses jalan sengaja ditutup.

“Kita rencananya jam 4 sore mau diratakan, tapi ternyata sudah tersebar narasi kalau itu penutupan akses,” jelasnya.

Bandowi juga menegaskan bahwa kondisi serupa pernah terjadi sebelumnya, bahkan sebelum warung non halal berdiri di lokasi tersebut.

Saat itu, akses jalan juga sempat tertutup sementara karena proses peninggian jalan yang sama.

“Dulu sebelum warung non halal itu ada, akses juga pernah tertutup karena gundukan pasir. Memang jalannya mau ditinggikan, karena itu akses umum warga ke sawah,” tambahnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Dengan begitu, tidak akan terjadi kesalahpahaman di tengah polemik yang masih berlangsung.

Sebelumnya, berbagai gelombang aksi penolakan terhadap keberadaan kuliner non halal terus terjadi di desa tersebut.

Aksi warga berlangsung secara bertahap, mulai dari penutupan akses jalan hingga pemasangan puluhan spanduk penolakan.

Pada tanggal 16 April 2026, warga sempat menutup akses jalan menuju lokasi usaha menggunakan tumpukan pasir.

Terbaru, pada Senin (20/4/2026), puluhan spanduk penolakan terpajang di sepanjang Jalan Setya Dharma.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh warga sebagai bentuk aspirasi atas keberadaan warung mie babi di lingkungan mereka.

Menanggapi hal tersebut, pemilik usaha Warung Mie Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, mengaku tidak mempermasalahkan aksi warga.

Ia menilai bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di negara yang menjunjung kebebasan berpendapat.

“Kalau pemasangan spanduk memang sudah sejak kemarin. Kami sebagai pemilik tidak masalah, karena setiap orang bebas menyampaikan aspirasi dan pendapat. Itu hak masing-masing sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.

Meski demikian, Jodi berharap aksi penolakan tidak sampai mengganggu operasional usahanya.

Ia terutama khawatir akses masuk menuju lokasi warungnya ditutup kembali seperti yang terjadi sebelumnya.

“Saya juga punya hak untuk membuka usaha. Tidak ada yang berhak menutup usaha saya. Saya tidak mempermasalahkan aksi tersebut, tetapi akses ke tempat saya tolong jangan sampai seperti kemarin,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tetap menghargai aspirasi warga selama tidak merugikan pihak lain.

Jodi mengaku memilih menyikapi situasi yang terjadi dengan bijak di tengah polemik yang masih berlangsung.

“Silakan kalau mau menyampaikan pendapat atau berorasi, itu hak. Saya berpikir bijak saja,” pungkasnya.

Hingga kini, polemik antara warga dan pemilik usaha kuliner non halal tersebut masih belum menemukan titik temu.

Berbagai aksi penolakan terus bermunculan di tengah masyarakat sementara usaha tetap berjalan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung