Repelita Jakarta - Tindakan penurunan paksa terhadap unggahan video milik pejabat daerah oleh otoritas komunikasi pusat memicu gelombang kritik dari warga net.
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai pembatasan konten digital tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @ajeng420_ pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Berdasarkan kabar yang disebarkan, tindakan tersebut menyasar dokumentasi dokumentasi kedinasan resmi di wilayah Kabupaten Siak.
"JANGANKAN RAKYAT BIASA, SEKELAS BU AFNI ZULKIFLI (BUPATI SIAK) AJA DIBUNGKAM SAMA KOMDIGI TERKAIT VIDEO KEGIATAN RESMI PENANAMAN POHON EKS KARHUTLA. SAMPE VIDEO KEGIATAN BELIAU DI TAKEDOWN. KACAAUUUU BALAU #komdigi" tulis akun @ajeng420_ dalam unggahan pertamanya.
Langkah penyensoran sepihak ini pun dinilai sebagian pihak sebagai upaya untuk meredam pergerakan kritis dari para pemimpin wilayah.
"Pemerintah Pusat Takut bila "Perlawanan" Sang Bupati Siak menjadi Inspirasi bagi Kepala Daerah lainnya.
B*ngsat." keluh akun @dekkejahir63 memberikan analisisnya di kolom komentar.
Dukungan publik terhadap aksi nyata pemerintah daerah dalam menangani pemulihan lingkungan pasca-kebakaran juga terus mengalir.
"Buzzer2 nanya pemda nya mana, lah ini pemdanya gerak malah di bungkam, emang rezim anjg, pempus itu udah rusak anj, biadab smw" tulis akun @skinnyfolk.art menyayangkan sikap otoritas pusat.
Kiprah kepemimpinan sang kepala daerah yang berani bertindak di lapangan bahkan mulai memunculkan prediksi politik untuk masa depan.
"Bupati ini calon kuat 2029" tulis akun @rockygerring memberikan proyeksi politik jangka panjang bagi sang bupati.
Kekecewaan warganet kian mendalam lantaran prioritas penertiban konten digital dinilai tidak menyasar pada sektor krusial lainnya yang meresahkan.
"Judol noh urusin!!! Live d fb masih banyak banget, ini malah sibuk sensor kebakaran.
Aneh aneh anehhhhh" kritik akun @hmdnazsm mempertanyakan fokus pengawasan regulasi ruang siber saat ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads