Repelita Jakarta - Fenomena merebaknya aplikasi pinjaman online ilegal di tanah air kini memicu sorotan tajam lantaran dinilai merefleksikan kelemahan fungsi kontrol regulasi otoritas birokrasi.
ADVERTISEMENT
Pemerintah dituding melakukan pembiaran terhadap pergerakan bisnis finansial berbasis siber tersebut yang secara masif menjerat ekonomi masyarakat kelas bawah.
Ulasan kritis mengenai ancaman perluasan ekspansi korporasi finansial asing lintas batas negara tersebut diunggah oleh akun @regar_op0sisi pada tanggal 17 Oktober 2026.
"Salah satu keggagaln pemerintah dalam melindungi rakyatnya adalah dengan membiarkan pinjol merajalela, dan patut diduga pemerintah ikut ambil keuntungan dari situ." tulis akun @regar_op0sisi.
Pengamat menjabarkan bahwa langkah tegas sebaliknya justru sempat diambil oleh otoritas kedaulatan luar negeri demi memutus rantai jeratan ekonomi warganya.
"Tahun 2020 pemerintahan China dengan resmi menutup semua aplikasi pinjol, karena suku bunga yg sangat mencekik dan perilaku para penagih yg tak beradab. Akibatnya terjadi bunuh diri massal, mereka mereka nasabah yg gagal bayar." lanjut akun @regar_op0sisi.
Pasca-diberlakukannya kebijakan pelarangan total di negara asal, para pengembang platform finansial nakal tersebut dilaporkan langsung memindahkan basis operasional niaga mereka secara masif ke wilayah Indonesia.
"Setelah pemerintah China secara resmi melarang pinjol dinegaranya, maka para aplikator pinjol banyak yg pindah ke Indonesia." ungkap akun @regar_op0sisi menjelaskan migrasi bisnis siber.
Kondisi pembiaran ekosistem keuangan digital yang tidak sehat ini dikhawatirkan akan memicu ledakan gejolak sosial serta krisis kemanusiaan yang serupa di tengah masyarakat domestik.
"Bukan mustahil,tragedi nasabah gagal bayar yg di China akan terjadi juga di negara ini." tulis akun @regar_op0sisi mengingatkan skenario terburuk bagi ketahanan finansial nasional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
Salah satu kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyatnya adalah dengan membiarkan pinjol merajalela, dan patut diduga pemerintah ikut ambil keuntungan dari situ. Tahun 2020 pemerintahan China dengan resmi menutup semua aplikasi pinjol, karena suku bunga yg sangat mencekik dan perilaku para penagih yg tak beradab. Akibatnya terjadi bunuh diri massal, mereka mereka nasabah yg gagal bayar. Setelah pemerintah China secara resmi melarang pinjol dinegaranya, maka para aplikator pinjol banyak yg pindah ke Indonesia. Bukan mustahil,tragedi nasabah gagal bayar yg di China akan terjadi juga di negara ini.
— Edy Bayo Regar (@regar_op0sisi) October 17, 2026