Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Ali Syarief Pertanyakan Status Pendidikan Gibran dan Keputusan KPU Terima Syarat Pencawapresan

Repelita.net

14 September 2026 14:11 WIB • 471 view

[VIRAL] Ali Syarief Pertanyakan Status Pendidikan Gibran dan Keputusan KPU Terima Syarat Pencawapresan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ali Syarief kembali menyoroti persoalan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonannya sebagai wakil presiden melalui unggahan di X pada Senin, 14 September 2026.

Melalui akun @alisyarief, Ali meminta publik membaca kembali materi yang menurutnya menjelaskan bahwa tingkat pengetahuan Gibran disebut setara dengan jenjang SMK.

ADVERTISEMENT

Silahkan baca lagi. Ini menjelaskan bahwa Gibran itu pengetahuannya setara dengan SMK. Jadi jelas tidak punya ijazah SMA!!! - Masalahnya KPU menerima sebagai persyaratan pendidikan untuk Pencawapresannya

Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam tanggapan dari pengguna X yang memperdebatkan makna penyetaraan pengetahuan dengan jenjang pendidikan serta persoalan dokumen yang menjadi dasar persyaratan pencalonan.

Akun @Sukaopini merespons dengan mempertanyakan kebenaran isu yang sedang dibahas dalam percakapan tersebut.

Waduh, ternyata bukan isu Boongan ni ya min

Ali Syarief kemudian kembali memberikan tanggapan melalui akunnya dengan mengaitkan persoalan tersebut dengan Joko Widodo.

Ini dader dan kelakuan Jokowi

Perdebatan berlanjut ketika akun @taharudddin mempertanyakan mengapa yang disebut setara justru tingkat pengetahuan, bukan jenjang pendidikan yang ditempuh.

Aneh, kok pengetahuannya yang disetarakan bukan jenjang pendidikannya. Undang - undang jelas mengatakan pendidika paling rendah SMA atau sederajat. Pejabat KPU harus diproses hukum ini kenapa mereka bisa loloskan

Pandangan berbeda disampaikan akun @MukarromahNur78 yang menjelaskan bahwa seseorang dapat memiliki pendidikan setara SMA tanpa memegang ijazah yang diterbitkan sekolah menengah atas.

Berpengetahuan sama dengan SMA tidak harus punya ijazah SMA, seperti mereka yang lulus kejar paket C, setara SMA, ijazahnya bukan SMA. Disitulah pinternya Edi Indrayana dalaman memancing orang orang beri sumbangan sayembara

Sementara itu, akun @rajasimamora menyoroti bagaimana persoalan tersebut dapat berkembang menjadi perhatian publik dan kalangan elite.

Bagaimana cara dia bisa lolos dari kasus ini adalah suatu tontonan seru yg sedang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Sementara di level elite dan kaum cendikiawan dia ini sudah jadi bahan tertawaan.

Akun @amatredjo80 turut mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai riwayat dokumen pendidikan serta dasar penilaian tingkat pengetahuan yang disebut dalam perdebatan.

  1. "katanya"lulus 2006 tp baru ngurus suket 2019.Selama 13 tahun ngapain 2.Rambo pun akan mikir 1000x klo gk teken ttd dan stempel krn bapaknya presiden.Soal hidup mati. 3."pengetahuannya" setara SMK.yakin?Pernah nguji pengetahuannya?

Pertanyaan mengenai bukti akademik juga disampaikan akun @tukangpermaks, khususnya terkait dokumen yang dapat menunjukkan proses penyetaraan pendidikan.

"Pengetahuannya setara" itu harus didukung dgn matrikulasi/mata pelajaran/mata kuliah yg tertuang dalam dokumen yg namanya report (laporan hasil pendidikan) / transkrip nilai yg memuat matkul/mapel/matrikulasi dgn bobot nilai yg dinyatakan lulus...

@gibran_tweet punya nggak?

Rangkaian percakapan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di antara pengguna X mengenai arti kesetaraan pendidikan, dokumen akademik, serta penerimaan persyaratan pendidikan dalam proses pencalonan wakil presiden.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung