Berita, Nasional

Usul Hapus Syarat Ijazah Capres-Cawapres Jimly Asshiddiqie Dikritik Tajam Advokat Ahmad Khozinudin

Repelita.net

16 October 2026 17:14 WIB • 150 view

Usul Hapus Syarat Ijazah Capres-Cawapres Jimly Asshiddiqie Dikritik Tajam Advokat Ahmad Khozinudin
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wacana penghapusan syarat ijazah bagi calon presiden dan wakil presiden menuai polemik serta kritik tajam dari berbagai kalangan.

Isu tersebut mencuat setelah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan gagasan kontroversial pada Rabu, 7 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Melalui video yang dibagikan ulang oleh akun @njeketekreborn, Jimly menilai persoalan administrasi pendidikan tidak semestinya menjadi tolok ukur utama dalam pencalonan pemimpin negara.

"menurut saya sebaiknya dari pelajaran ini ya udahlah enggak usah ada syarat ijazah lagi untuk calon presiden dan wakil presiden" tutur Jimly.

Ia juga menyampaikan pandangan bahwa calon pemimpin tidak harus memiliki ijazah pendidikan dasar.

"enggak usah taman SD juga enggak apa-apa enggak ada ijazah juga enggak apa-apa" ucapnya menambahkan.

Jimly berpandangan bahwa perdebatan mengenai dokumen kelulusan berpotensi mengalihkan perhatian dari substansi demokrasi.

Menurutnya, penilaian terhadap kelayakan pemimpin seharusnya lebih banyak diserahkan kepada rakyat.

Namun, gagasan tersebut menuai keberatan dari advokat Ahmad Khozinudin.

Ia menilai persyaratan pendidikan tetap penting dalam memastikan kelayakan calon pemimpin nasional.

"saya mengkritik pernyataan Prof jimli Asidqiki yang dalam media menyatakan bahwa syarat ijazah tak penting lagi untuk dicantumkan pada Pilpres untuk syarat capres atau cawapres sangat disayangkan" ujar Ahmad Khozinudin.

Menurut Ahmad, persyaratan formal dan substansi kecakapan harus dipertimbangkan secara bersamaan.

Ia juga menilai ketentuan pendidikan berkaitan dengan kemampuan seseorang menjalankan jabatan kenegaraan.

"profesor ahli tata negara bahkan mantan wakil memiliki pandangan pendapat yang kita melihat intensinya hanya untuk membela Gibran padahal substansi dan prosedur itu sama-sama penting" katanya.

Ia menegaskan bahwa persyaratan bagi presiden dan wakil presiden bukan sekadar urusan administratif.

Menurutnya, ketentuan tersebut juga menyangkut kelayakan seseorang untuk memimpin negara.

"hari ini kenapa wakil presiden dan presiden itu harus berpendidikan ini kaitannya bukan hanya soal bisa mencalonkan diri tapi cakap atau layak atau punya kemampuan" ucapnya.

Ahmad menilai ketentuan dalam undang-undang diperlukan agar proses pencalonan tetap memiliki standar yang jelas.

Menurutnya, hak setiap warga negara untuk mencalonkan diri harus berjalan beriringan dengan persyaratan kelayakan.

"jadi seluruh rakyat boleh mencalonkan sebagai presiden atau wakil presiden dan seluruh rakyat juga bisa memilih tetapi ada kelayakan kecakapan yang ditentukan oleh undang-undang agar apa republik ini benar-benar dikelola oleh orang yang benar" tuturnya.

Kritik juga bermunculan dari pengguna media sosial.

Sejumlah warganet mempertanyakan dampak gagasan tersebut terhadap motivasi generasi muda untuk menempuh pendidikan.

"orang yang punya kapasitas orang yang punya tanggung jawab dan itu di antaranya parameternya salah satunya adalah berpendidikan jadi kalau ijazah dihilangkan lah ini negara mau dibikin apa masa dihapus ini profesor apaan sih prof su nih satu nih yang merusak atau meracuni ee pemuda ee remaja Indonesia pemuda-pemuda Indonesia yang seharusnya sekolah ah enggak usah sekolah bisa jadi presiden kan begitu pemikiran orang ini orang keblenger banget ini profesor loh mantan ketua MK tapi kok berpikirannya merosot mundur ke belakang.

"kita yang seharusnya mencari kapasitaskapabilitas pemimpin Indonesia itu yang di kemudian hari itu ya kenapa jadi harus kapasitasnya merosot ini gara-gara diracuni oleh Suek nih emang satu nih profesor Su nih ini kita tahu arahnya ke mana dia dari awal dari dulu nih enggak pernah pro rakyat mantan MK ini selalu nih ada kan dia" demikian bunyi komentar seorang warganet.

Warganet lainnya turut menyoroti pentingnya pendidikan bagi calon pemimpin.

Ia menilai standar pendidikan semestinya tidak dihapus ketika masyarakat justru didorong untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

"sudah jadi wapres dan jadi wapres dia sampai 2029 harus diterima ya harus diterima He ini sekali lagi permainan bernegara ya enggak usah baper gitu loh kan jelas arahnya ke mana ke mana arahnya ya kayaknya selalu membela itu.

"kita yang seharusnya punya pemimpin itu kalau bisa S3 kalau bisa profesor dan Anda ngapain sekolah juga tinggi-tinggi sampai profesor sekarang ini Pak ini zaman Indonesia ini sudah merata anak-anak tuh sudah sekolah semua bukan ke belakang mundurnya sekarang orang tuh sudah sekolah kalau bisa kaki jadi kepala-kepala jadi kaki orang tua menyelokkan anak ini malah berpikir mundur gitu loh suek emang nih" sambungnya.

Perdebatan tersebut juga memunculkan perbandingan dengan persyaratan profesi lain, termasuk anggota TNI dan Polri.

Sejumlah warganet mempertanyakan konsistensi penerapan standar pendidikan jika persyaratan serupa untuk jabatan presiden dan wakil presiden diusulkan untuk dihapus.

"profesor calcalonan jadi tam-tama polisi atau tentara sudah tidak perlu pakai ijazah Pak ya tidak perlu pakai ijazah yang penting mau badannya sehat jadi tentara jadi polisi sudah cukup itu Pak nanti bisa sambil belajar toparkot ini orang ya cerdas banget wong jadi presiden ataupun jadi wakil presiden aja persyaratan untuk ijazahnya dihapuskan ya sudah gitu aja.

"berarti semua yang mau mendaftarkan TNI polisi atau yang lain ya sudah tidak perlu ijazah juga Pak ini presiden wakil presiden kan bapaknya negara tidak perlu pakai ijazah berarti kan TNI polisi bisa Pak enggak usah pakai ijazah kan seperti itu masuk akal loh pak" tulis seorang warganet dengan nada satire.

Kritik lainnya menyoroti kekhawatiran bahwa polemik mengenai persyaratan pendidikan justru diselesaikan dengan menghapus ketentuan yang dipersoalkan.

Warganet mempertanyakan apakah pendekatan serupa juga akan diterapkan terhadap persyaratan kesehatan dan administrasi lainnya.

"Jimli Alsidiki kalau syarat ijazah capres cawapres mau dihapus sekalian aja semua persyaratan dihapus Pak syarat kesehatan hapus syarat administrasi hapus kalau perlu tes kelayakan jadi pemimpin juga hapus lah kalau semua persyaratan mau dibuang buat apa negara repot-repot bikin undang-undang.

"ini gimana ceritanya Pak ketika ada polemik soal persyaratan pendidikan seorang wakil presiden solusinya malah mengusulkan syarat pendidikannya dihapus jangan-jangan karena syaratnya bikin pusing jadi syaratnya yang mau dibuang pak" demikian komentar yang beredar.

Di tengah polemik tersebut, sejumlah warganet meminta para ahli hukum tata negara tetap mengedepankan konsistensi penerapan aturan.

Mereka menilai perubahan undang-undang seharusnya disertai argumentasi konstitusional yang jelas.

"Jimli ini mantan ketua MK loh orang yang mestinya paham betul bahwa hukum itu bukan cuma soal bagaimana mengubah aturan tetapi juga bagaimana aturan yang berlaku diterapkan secara konsisten.

"kalau memang mau mengubah undang-undang silakan berikan argumentasi konstitusionalnya tapi jangan sampai rakyat menangkap kesan bahwa ketika sebuah persyaratan menjadi polemik jalan keluarnya justru menghilangkan persyaratannya.

"karena kalau logika begini dipakai terus besok-besok kalau ada calon yang bermasalah dengan syarat kesehatan apa syarat kesehatan juga mau dihapus kalau ada yang bermasalah dengan syarat administrasi apa administrasinya juga mau dibuang.

"Pak Jimli yang perlu kita benahi itu aturan yang memang bermasalah atau cara kita memperlakukan aturan ketika ada orang yang dipersoalkan pemenuhannya pak," pungkas seorang warganet.

Polemik ini memperlihatkan perbedaan pandangan mengenai standar pendidikan, kelayakan kepemimpinan, dan konsistensi penegakan hukum dalam sistem demokrasi Indonesia. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Rapikan Kutipan dan Ejaan TokohRingkas Kutipan Warganet Terpanjang

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung