Repelita Makassar - Penceramah kondang asal Makassar, Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar, turut angkat bicara terkait ramainya perbincangan publik mengenai sosok Syekh Ahmad Al Misry yang dikaitkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis.
Tolong jangan kemana-mana, SAM itu Syekh Ahmad Al Misri, jadi jangan kaitkan dengan ustaz mana pun, ujar Fakhrurrazi dikutip pada Sabtu, 18 April 2026.
ADVERTISEMENT
Ia meminta masyarakat untuk tidak menyeret nama ustaz lain dalam polemik yang sedang berkembang karena identitas pelaku sudah jelas dan telah dijelaskan oleh Ustaz Abi Makki melalui media sosial.
Sudah dijelaskan panjang lebar langsung oleh Ustaz Abimakki di Instagram beliau, jadi tolong stop tuduh ustaz yang lain, tambah Fakhrurrazi.
Fakhrurrazi menegaskan bahwa dugaan kejahatan seperti ini sangat melukai hati banyak pihak, sehingga ia berharap keadilan benar-benar diberikan kepada para korban.
Kejahatan seperti ini sangat membuat hati kita semua tersakiti, kita berharap keadilan untuk para korban, imbuhnya.
Ia juga berharap pihak yang bersangkutan bersedia bertanggung jawab atas seluruh perbuatannya dan tidak lari dari kewajiban moral maupun hukum.
Fakhrurrazi juga mengingatkan bahwa tindakan berdusta atas nama Nabi dan menisbatkan sesuatu yang munkar kepada Rasulullah merupakan kesalahan fatal dalam ajaran Islam.
Apalagi kekejian yang paling dalam adalah berdusta atas nama Nabi, dan bahkan menuduh Nabi melakukan sesuatu yang munkar, ini dalam Islam sangat fatal, tandasnya.
Ia menegaskan perbuatan tersebut termasuk dosa besar yang tidak akan diampuni kecuali pelaku bertaubat nasuha dan mempertanggungjawabkan ucapan serta perbuatannya.
Isu ini bermula dari unggahan yang menyebar di berbagai platform digital, di mana disebutkan adanya tokoh agama yang diduga terlibat dalam tindakan tidak pantas.
Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukum maupun identitas pihak yang dimaksud.
Syekh Ahmad Al Misry dikenal luas sebagai pendakwah kelahiran Mesir yang telah lama bermukim di Indonesia dengan gaya ceramah yang tenang dan menyejukkan.
Popularitasnya semakin meningkat ketika ia dipercaya menjadi juri dalam ajang Hafiz Indonesia menggantikan almarhum Syekh Ali Jaber yang wafat beberapa tahun lalu.
Kasus ini secara resmi tercatat dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 28 November 2025, namun keberadaan terduga pelaku di luar negeri menjadi hambatan dalam proses pemeriksaan.
Ustaz Abi Makki mengungkap modus terduga pelaku adalah mengiming-imingi korban bisa bersekolah gratis di Mesir, bahkan ada korban yang sudah berangkat ke sana.
Pihak pendamping korban menyebut tindakan tersebut meninggalkan dampak psikologis serius bagi lima santri yang menjadi korban, dan trauma itu masih dirasakan hingga saat ini.
Kuasa hukum korban, Achmad Cholidin, mengungkap adanya tekanan terhadap para korban mulai dari ancaman hingga dugaan upaya pemberian uang tutup mulut oleh pelaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok