Berita, Nasional

Usai Haji Pertama Setelah Menunggu 12 Tahun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot dan Diperiksa Kejaksaan

Repelita.net

03 June 2026 15:07 WIB • 805 view

Usai Haji Pertama Setelah Menunggu 12 Tahun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot dan Diperiksa Kejaksaan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Nasib tragis tengah menimpa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang mengalami perubahan hidup drastis dalam sekejap. Setelah merasakan kebahagiaan spiritual yang luar biasa di Tanah Suci, ia kini harus menghadapi proses hukum yang berat di tanah air.

Penantian panjang selama dua belas tahun untuk melaksanakan ibadah haji pertamanya baru saja selesai dilalui dengan penuh rasa syukur. Namun, sesampainya di Indonesia, ia langsung diberhentikan dari posisinya dan kini harus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

Kondisi Dadan berubah total tak lama setelah ia kembali ke tanah air dari Arab Saudi. Pada Selasa (2/6/2026) malam, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan besar dengan mencopot Dadan dari jabatannya di lembaga tersebut.

Demi menjaga kelangsungan program strategis tersebut, Presiden menunjuk Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, untuk memimpin lembaga itu. Langkah cepat ini langsung diikuti dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum pada malam yang sama.

Gedung BGN digeledah oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Petugas menyisir beberapa lantai di kantor tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus yang sedang diselidiki.

Suasana semakin menegangkan ketika Dadan beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, turut dibawa oleh petugas. Ketiganya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas korps adhyaksa.

Berdasarkan informasi dari internal Kejaksaan Agung, ketiga mantan petinggi lembaga tersebut sudah diinterogasi sejak fajar menyingsing. "Mereka mulai menjalani pemeriksaan intensif sejak sekitar pukul 04.00 WIB," ungkap sumber tersebut pada Rabu (3/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kejaksaan masih menutup rapat informasi mengenai detail perkara korupsi yang sedang mereka usut. Publik belum mendapatkan pernyataan resmi mengenai latar belakang penggeledahan dan pemeriksaan maraton tersebut.

Tindakan hukum yang berjalan sangat cepat ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena profil Dadan baru saja menjadi sorotan karena kisah hajinya yang mengharukan. Sebelum terjerat kasus ini, ia sempat membagikan cerita perjuangannya untuk bisa berangkat ke Mekkah.

Dadan mengisahkan bahwa ia bersama istrinya menabung dan mengantre melalui jalur haji reguler sejak 5 Mei 2014. Setelah menanti lebih dari sepuluh tahun, mereka akhirnya bisa berangkat pada musim haji 2026 melalui Kloter 27 embarkasi JKS dari Bekasi.

"Kita berdua sudah daftar sejak 5 Mei 2014, jadi 12 tahun menunggu dan akhirnya kita dipanggil persis di tahun ini," ujar Dadan dengan nada haru saat ditemui di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, pada 31 Mei 2026 lalu.

Kala itu, ia merasa sangat bersyukur karena perjalanan ibadahnya di Tanah Suci diberikan banyak kemudahan dan ketenangan. Namun kini, situasi berbalik total dan ia harus bersiap menghadapi proses hukum di hadapan penyidik kejaksaan.

Menanggapi peristiwa ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad memberikan komentarnya di Gedung Nusantara III. Dasco mengaku baru mengetahui kabar mengenai penggeledahan di kantor lembaga tersebut melalui pemberitaan media.

"Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan," ujar Dasco dalam keterangan persnya. Ia menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Tapi apa pun itu, kita serahkan ke aparat penegak hukum yang tentunya memiliki pertimbangan tersendiri," tuturnya. Menurutnya, Komisi IX DPR selaku mitra kerja telah memberikan beberapa catatan terkait performa lembaga tersebut.

Pihak parlemen sudah menyampaikan hasil evaluasi serta rekomendasi perbaikan tata kelola kepada pihak pemerintah. "Dan beberapa kemudian juga perlunya perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah," kata Dasco.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung