Repelita Jakarta - Pihak pimpinan perguruan tinggi terkemuka negeri akhirnya angkat bicara untuk memberikan kejelasan terbuka mengenai format dokumen akademik tingkat sarjana milik mantan kepala negara.
Keterangan resmi tersebut disampaikan langsung guna menjawab pelbagai sorotan publik yang mempertanyakan keabsahan bentuk fisik serta detail tulisan pada arsip kelulusan tersebut.
ADVERTISEMENT
Konferensi pers yang diselenggarakan di gedung utama kampus setempat pada hari Selasa, 8 September 2026, menegaskan bahwa dokumen itu sudah sesuai pada eranya.
Waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini di mana Dikti memiliki format khusus sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya, ungkap Rektor UGM Prof. Ova Emilia.
Ia menambahkan bahwa pihak universitas memiliki arsip data akademis lengkap yang dapat digunakan sebagai rujukan pembanding untuk memeriksa keaslian ijazah masa lampau.
Langkah verifikasi data tersebut diklaim tidak mendapat keistimewaan khusus kendati pemilik dokumen merupakan mantan pemimpin tertinggi yang pernah memegang tampuk kekuasaan.
Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya, imbuhnya.
Senada dengan pimpinan tertinggi universitas, pimpinan fakultas tempat asal sang mantan presiden menimba ilmu turut membeberkan hasil pencocokan berkas kelulusan.
Pihak fakultas mengaku telah melakukan uji banding langsung dengan melibatkan arsip lembar kelulusan milik rekan seangkatan yang lulus pada tahun serupa.
Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus, ujar Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta.
Karakteristik tulisan tangan yang tertera pada ijazah tersebut dipengaruhi oleh sistem tata kelola administrasi manual yang memang lazim diterapkan pada masa itu.
Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu, jelasnya merinci temuan pengecekan berkas.
Selain bentuk fisik tulisan, pola penomoran dokumen kelulusan yang sempat disorot publik juga diberikan penjelasan teknis terkait tata cara penerbitannya.
Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas, pungkasnya menegaskan sistem penomoran tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok