Berita, Nasional

UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Saat Roy Suryo Buru Bukti Pembanding Alumni Seangkatan

Repelita.net

27 August 2026 23:22 WIB • 665 view

UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Saat Roy Suryo Buru Bukti Pembanding Alumni Seangkatan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Universitas Gadjah Mada kembali menyampaikan pernyataan resmi untuk menegaskan keabsahan status Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai alumnus Fakultas Kehutanan.

Penjelasan penutup ini disampaikan guna menjawab kegaduhan yang terus dipersoalkan publik mengenai autentisitas dokumen pendidikan milik mantan kepala negara tersebut.

ADVERTISEMENT

Rektor UGM Prof. Ova Emilia membeberkan riwayat perkuliahan Joko Widodo yang resmi terdaftar sebagai mahasiswa sejak 18 Juli 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan berhasil menyelesaikan studi pada 1985.

“Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada 1985,” ujar Ova dalam kanal YouTube UGM, dikutip Kamis 27 Agustus 2026.

Pihak universitas memastikan seluruh jejak rekam administrasi dari awal masuk hingga lulus tersimpan aman dalam dokumen institusi.

Seluruh data penerimaan, registrasi, borang pendaftaran, hingga perjalanan akademik yang dibimbing oleh dosen Kasmudjo terarsip secara cermat.

Rekam jejak juga mencatat fase penyatuan sistem sarjana muda ke sarjana penuh hingga penyusunan skripsi di bawah bimbingan Ahmad Sumitro.

Guna meredam polemik, pihak kampus turut memberikan penjelasan gamblang mengenai perbedaan ejaan nama dosen pembimbing skripsi yang sempat menjadi tanda tanya.

“Penulisan nama Soemitro dikenal dalam dua bentuk, yakni Soemitro dan Sumitro. Kedua ejaan tersebut sah dan digunakan dalam dokumen resmi,” kata Ova.

Perihal penggunaan kacamata pada foto pasfoto akademik, UGM menegaskan aturan masa lampau tidak melarang penggunaan alat bantu penglihatan tersebut.

“Di masa itu yang dilarang adalah foto dengan kaca mata hitam,” ujarnya.

Ketentuan tersebut merujuk pada regulasi resmi Pembantu Rektor Bidang Pengajaran tertanggal 3 November 1984, di mana arsip lain juga mencatat kelaziman foto mahasiswa berkacamata.

Seluruh berkas autentik pendukung termasuk catatan perkuliahan dan bukti fisik sebelumnya telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk pengujian hukum.

Meski Kepolisian telah menyatakan berkas ijazah tersebut asli berdasarkan hasil uji laboratoris, Roy Suryo selaku tersangka kasus pencemaran nama baik mengaku belum puas.

Ia merencanakan pengujian lanjutan dengan membandingkan ijazah alumni seangkatan bernama Fronojiwo.

“Akan kita cek apakah ijazah ini layak untuk diperbandingkan,” ujar Roy.

Sebelumnya, pengujian independen telah menyandingkan dokumen milik almarhum Hari Mulyono ber-NIM 1116 dan Sri Murtiningsih ber-NIM 1117 dengan ijazah Joko Widodo ber-NIM 1120.

Roy mengklaim menemukan perbedaan teknis pada dokumen tersebut dan bakal meneliti lembar kelulusan alumni lainnya seperti Muntoha.

“Letaknya, melesetnya, itu beda. Itu akan menarik, ijazah Fronojiwo, ijazah Muntoha dan lain sebagainya,” kata Roy.

Langkah pencarian sampel pembanding itu disiapkan sebagai peluru tambahan di persidangan kelak.

“Ini akan menambah bukti-bukti, kalau kita masuk pokok perkara,” ujarnya.

Sikap konsisten UGM dalam mempertahankan bukti arsip kampus kini berhadapan dengan upaya Roy Suryo yang terus menghimpun dokumen pembanding dari para alumni.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung