Berita, Nasional

UGM Kunci Rapat Transkrip Nilai Jokowi, Tegaskan IPK dan KHS Adalah Dokumen Privat

Repelita.net

07 September 2026 19:56 WIB • 375 view

UGM Kunci Rapat Transkrip Nilai Jokowi, Tegaskan IPK dan KHS Adalah Dokumen Privat
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Universitas Gadjah Mada secara tegas menyatakan keengganannya untuk membeberkan Indeks Prestasi Kumulatif serta rincian nilai akademik Joko Widodo kepada khalayak umum.

Langkah ini diambil institusi pendidikan tinggi tersebut di tengah ramainya perbincangan mengenai berkas pendidikan milik Presiden ketujuh Republik Indonesia itu.

ADVERTISEMENT

Pihak universitas mengeklaim bahwa mereka memang memegang rekam jejak akademik yang bersangkutan, termasuk lembar hasil studi.

Kendati demikian, seluruh berkas pencapaian belajar tersebut dikategorikan sebagai data privat yang wajib dijaga kerahasiaannya secara ketat.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D., IPU., menjelaskan bahwa kampus memang mengantongi arsip pembelajaran mahasiswa serta para alumninya.

Meski demikian, kepemilikan arsip itu sama sekali tidak memberi kebebasan bagi institusi untuk menyebarkannya sembarangan kepada khalayak ramai.

"Jadi kalau mengenai IPK, KHS yang kami miliki dan lain sebagainya itu jelas itu merupakan dokumen pribadi. Kami tidak akan share ke mana-mana," tegas Sigit dalam tayangan klarifikasi resmi UGM.

Berdasarkan pandangan Sigit, pengamanan berkas akademik merupakan sebuah keharusan yang melekat pada tanggung jawab moral lembaga pendidikan.

Oleh sebab itu, desakan publik untuk membuka rincian nilai Joko Widodo tidak bisa langsung dituruti begitu saja meskipun sedang menjadi sorotan hangat.

Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., turut memperjelas bahwa aturan pembatasan akses ini sama sekali bukan keistimewaan yang sengaja diberikan untuk Joko Widodo.

Pimpinan tertinggi kampus tersebut memastikan bahwa prosedur pengamanan arsip nilai berlaku secara merata bagi seluruh orang yang pernah menimba ilmu di sana.

" Tidak, karena semua berlaku untuk semuanya bahwa itu adalah dokumen pribadi yang bersangkutan. Jadi, kami juga harus memproteksi hal tersebut," ungkap Ova.

Pernyataan tegas ini sekaligus berfungsi sebagai jawaban atas berbagai desakan eksternal agar pihak kampus membongkar data nilai guna meredakan isu ijazah.

Pihak universitas memandang bahwa rincian nilai studi beserta transkrip merupakan ranah privat yang sama sekali tidak boleh diumbar ke ruang publik.

Kebijakan pembatasan informasi ini merupakan bagian dari sikap resmi kampus dalam menanggapi polemik ijazah yang kerap diangkat oleh sebagian kalangan masyarakat.

Kendati membatasi rincian nilai, pihak institusi sebelumnya telah memastikan keabsahan status kelulusan sang mantan kepala negara dari fakultas terkait.

Pemisahan secara tegas dilakukan antara pengumuman status kelulusan formal dengan perlindungan terhadap lembar prestasi akademik personal.

Walaupun lembar penilaian resmi berada dalam simpanan arsip universitas, rincian angka prestasi belajar tersebut dipastikan tertutup rapat dari akses umum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung