Repelita Beijing - Pemerintah Tiongkok dengan tegas menyatakan keprihatinan mendalam terhadap keputusan Jepang yang membuka keran ekspor senjata ke luar negeri.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Guo Jiakun menilai langkah Jepang tersebut sebagai tindakan yang sangat berbahaya bagi stabilitas kawasan Asia.
ADVERTISEMENT
"Tiongkok menyatakan keprihatinan yang mendalam. Langkah-langkah berbahaya yang baru-baru ini diambil Jepang di bidang militer dan keamanan bertentangan dengan klaim 'dedikasi terhadap perdamaian' yang mereka nyatakan sendiri," kata Guo dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (21/4).
Guo menambahkan bahwa kebijakan ekspor senjata Jepang juga bertentangan dengan kepatuhan mereka terhadap prinsip "berorientasi pada pertahanan semata" yang selama ini dipegang teguh.
Pemerintah Jepang pada Selasa (21/4) secara resmi merevisi aturan pembatasan ekspor alat militer yang memungkinkan penjualan senjata ke luar negeri untuk membangun industri persenjataannya sendiri.
Perubahan yang disetujui oleh kabinet Perdana Menteri Sanae Takaichi dan Dewan Keamanan Nasional ini menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan pertahanan negara matahari terbit tersebut.
Jepang selama ini memposisikan dirinya sebagai bangsa cinta damai di bawah Konstitusi yang secara tegas menolak perang sejak kekalahan dalam Perang Dunia II.
Revisi ekspor senjata itu diterapkan terhadap tiga prinsip mengenai transfer peralatan dan teknologi pertahanan beserta pedoman pelaksanaannya.
Aturan baru ini menghapuskan pembatasan ekspor namun hanya terhadap lima kategori alat pertahanan non-tempur yaitu penyelamatan, transportasi, peringatan dini, pengawasan, dan penyapuan ranjau.
"Banyak pakar telah menyuarakan kekhawatiran bahwa Jepang sedang menghidupkan kembali 'mesin perangnya' dan 'mengekspor perang'," tambah Guo Jiakun mengutip pendapat para analis.
Proses remiliterisasi Jepang yang kian dipercepat kini telah menjadi sebuah realitas yang nyata dan tidak bisa lagi dipungkiri oleh masyarakat internasional.
"Bahkan disertai dengan peta jalan konkret serta langkah-langkah nyata yang sedang dijalankan," tegas Guo merujuk pada berbagai dokumen perencanaan militer Jepang.
Masyarakat internasional termasuk Tiongkok, ungkap Guo, akan senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap langkah-langkah neo-militerisme Jepang yang dinilai sangat sembrono.
"Kaum militeris Jepang, selama masa agresi dan ekspansi mereka pada abad yang lalu, telah melakukan kejahatan-kejahatan yang mengerikan terhadap China dan negara-negara tetangga lainnya di Asia," kenang Guo dengan nada tajam.
Dokumen pascaagresi Perang Dunia II secara tegas mengharuskan Jepang untuk "dilucuti senjatanya secara menyeluruh" dan tidak mempertahankan industri persenjataan.
Konstitusi Jepang saat ini juga masih memuat pembatasan ketat terhadap kekuatan militer, hak untuk terlibat dalam permusuhan, serta hak untuk menyatakan perang.
Pasca Perang Dunia II, Jepang menetapkan norma-norma yang lebih ketat seperti prinsip berorientasi pertahanan semata demi membatasi pengembangan kekuatan militer dan ekspor senjata.
Meskipun secara prinsip revisi aturan tersebut melarang ekspor senjata ke negara-negara yang sedang dilanda konflik, ada celah yang sangat berbahaya.
Revisi itu tetap membuka ruang bagi pengecualian "dalam keadaan khusus" yang mempertimbangkan kebutuhan keamanan Jepang serta operasi militer Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik.
Berdasarkan perubahan aturan tersebut, peralatan pertahanan akan dikategorikan menjadi dua kelompok yaitu "senjata" dan "non-senjata".
Pengelompokannya didasarkan pada ada atau tidaknya kemampuan mematikan maupun kemampuan destruktif pada peralatan tersebut.
Ekspor barang non-senjata seperti sistem radar peringatan dan kendali tidak dikenakan pembatasan apapun sesuai aturan baru ini.
Sementara ekspor senjata termasuk jet tempur, kapal perusak, dan rudal dibatasi hanya untuk negara-negara yang telah menandatangani perjanjian dengan Jepang.
Perjanjian tersebut terkait dengan perlindungan informasi rahasia mengenai peralatan dan teknologi pertahanan yang dijual ke luar negeri.
Saat ini Jepang telah memiliki perjanjian semacam itu dengan 17 negara termasuk Amerika Serikat dan Inggris sebagai mitra utama.
Negara-negara pembeli senjata Jepang juga harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Keamanan Nasional sebelum transaksi dilakukan.
Pemerintah Jepang berjanji akan memantau secara ketat bagaimana senjata-senjata tersebut dikelola oleh negara pembeli setelah perjanjian ditandatangani.
Pada tahun 2014, Jepang untuk pertama kalinya mulai mengekspor sejumlah perlengkapan militer non-mematikan ke luar negeri secara terbatas.
Kemudian pada Desember 2023, negara itu menyetujui perubahan yang memungkinkan penjualan puluhan jenis senjata mematikan beserta komponennya.
Senjata yang diproduksi Jepang di bawah lisensi dari negara lain kini dapat dijual kembali kepada pemberi lisensi tersebut seperti Amerika Serikat.
Dalam kesepakatan terbesarnya sepanjang sejarah, pekan lalu Jepang meresmikan perjanjian untuk menyerahkan tiga unit pertama fregat rancangan Jepang kepada Australia.
Nilai kesepakatan pengadaan fregat tersebut mencapai 6,5 miliar dolar AS untuk tiga unit pertama yang akan diserahkan kepada Angkatan Laut Australia.
Australia juga akan membangun delapan unit fregat lainnya secara bersama-sama dengan Jepang di wilayah Australia sebagai alih teknologi.
Industri pertahanan saat ini menjadi salah satu dari 17 bidang strategis yang diprioritaskan pertumbuhannya di bawah pemerintahan Perdana Menteri Takaichi.
"Kini, tidak ada satu negara pun yang dapat melindungi perdamaian dan keamanannya sendiri secara sendirian; oleh karena itu, negara-negara mitra yang saling mendukung dalam hal peralatan pertahanan sangatlah diperlukan," ujar PM Jepang Sanae Takaichi dalam unggahan di akun X miliknya.
Jepang secara bertahap telah meningkatkan belanja militernya dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai dua persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Peningkatan anggaran pertahanan yang lebih besar lagi diperkirakan akan terjadi di bawah pemerintahan Takaichi yang dinilai memiliki pandangan hawkish terhadap isu keamanan regional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok