Berita, Nasional

Tegas Kawal Kasus Febrie Adriansyah, DPR Bentuk Panja Pengawasan Kejaksaan Agung

Repelita.net

18 July 2026 22:11 WIB • 526 view

Tegas Kawal Kasus Febrie Adriansyah, DPR Bentuk Panja Pengawasan Kejaksaan Agung
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Soedeson Tandra, legislator dari Partai Golkar yang duduk di Komisi III DPR RI, memberikan peringatan keras kepada tim khusus yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung.

Instruksi ini diberikan guna mengawal penyelidikan dugaan rasuah serta tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

ADVERTISEMENT

"Permintaan kami kepada Tim Sembilan, yang pertama, sudah jangan main-main," tegas Soedeson kepada awak media, Sabtu (18/7/2026).

Pernyataan lugas tersebut disampaikan Soedeson mengingat perkara yang melibatkan eks petinggi Kejaksaan Agung ini tengah menjadi pusat perhatian khalayak luas.

Ia menekankan agar tim penegak hukum tersebut mampu menjaga marwah serta integritas institusi Kejaksaan sepanjang proses pengusutan berlangsung.

Demi memastikan seluruh tahapan hukum berjalan secara objektif, Soedeson mengungkapkan langkah strategis yang telah diambil oleh lembaganya.

Komisi III DPR RI secara resmi telah memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja Pengawasan khusus guna memantau perkembangan kasus tersebut.

"Komisi III telah membentuk Panja Pengawasan terhadap kasus ini. Kami yakin Tim Sembilan akan bekerja sebaik-baiknya dan setransparan mungkin. Kami akan mengawasi secara ketat masalah ini," lanjutnya.

Meski demikian, politisi Golkar tersebut meminta agar masyarakat memberikan ruang bagi penyidik untuk melakukan strategi pengusutan tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

Walau pengawasan dilakukan dengan ketat, Soedeson menegaskan bahwa hasil akhir dari seluruh proses hukum ini wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

"Kita semua tidak boleh mengintervensi kerja mereka, tetapi pada akhirnya mereka harus mempertanggungjawabkan semuanya ini kepada publik, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Soedeson.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menunjuk sembilan jaksa senior, yang sebagian di antaranya merupakan mantan penyidik KPK, untuk mendalami kasus Febrie Adriansyah.

Para anggota tim tersebut antara lain Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Zet Tadung Allo, serta Hari Wibowo.*

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung