Berita, Nasional

Status Residivis Korupsi, KPK Tegaskan Hukuman Fahd Arafiq Bakal Jauh Lebih Berat

Repelita.net

16 September 2026 23:23 WIB • 95 view

Status Residivis Korupsi, KPK Tegaskan Hukuman Fahd Arafiq Bakal Jauh Lebih Berat
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq terancam menghadapi sanksi hukuman yang jauh lebih berat menyusul status residivis tindak pidana korupsi yang disandangnya.

Keterlibatan berulang dalam pusaran kasus rasuah tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein pada Rabu, 16 September 2026.

ADVERTISEMENT

Memang sudah betul tadi disampaikan sudah tiga kali, ujar Achmad Taufik Husein memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Pihak lembaga antirasuah menegaskan bahwa secara prinsip hukum positif, pelaku yang berulang kali melakukan kejahatan serupa layak mendapatkan penambahan berat hukuman.

Secara konsep hukum, tentunya orang residivis itu lebih berat dari orang yang baru melakukan pertama kali sebuah perbuatan pidana, jelasnya.

Rekam jejak perkara rasuah yang pernah menjerat figur tersebut mencakup kasus suap alokasi anggaran infrastruktur daerah hingga pengadaan barang di kementerian terkait pada masa lalu.

Terbaru, namanya kembali terseret dalam operasi senyap terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor yang turut mengamankan barang bukti bernilai fantastis.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung