Berita, Nasional

Status Hukum Febrie Adriansyah Terus Berubah, Hotman Paris dan Setara Institute Kritik Tajam Kejaksaan Agung

Repelita.net

16 July 2026 16:14 WIB • 625 view

Status Hukum Febrie Adriansyah Terus Berubah, Hotman Paris dan Setara Institute Kritik Tajam Kejaksaan Agung
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea menyoroti ketidakkonsistenan penanganan hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang statusnya terus berubah-ubah.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Kamis (16/7/2026), Hotman meluapkan kekesalannya atas dinamika hukum yang membingungkan publik tersebut.

ADVERTISEMENT

"Belum ada status, tapi disita uang emas, jadi tersangka, berubah jadi saksi, berubah lagi jadi tersangka... pusinggggg! Tutup aja Fakultas Hukum, enggak guna belajar KUHAP," tulis Hotman Paris.

Kritik tajam juga datang dari Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, yang menilai alur penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung telah mengancam kredibilitas penegakan hukum nasional.

Menurutnya, masyarakat disuguhi rangkaian langkah yang tidak konsisten dan sulit dipahami baik dari aspek hukum maupun logika dasar sebuah persidangan.

"Kejaksaan Agung sedang menghina publik dengan memaksa masyarakat menerima proses hukum yang tidak masuk akal," tegas Hendardi saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Hendardi memaparkan tiga kejanggalan fundamental, dimulai dari perubahan status hukum Febrie dan Don Ritto yang berpindah dari tersangka menjadi saksi tanpa penjelasan memadai.

Kedua, ia menyoroti ketidakjelasan posisi Febrie pasca perkara diambil alih Kejaksaan Agung serta belum adanya permintaan pencekalan resmi dari instansi tersebut.

Ketiga, Hendardi mengkritisi keputusan untuk tidak menahan Febrie di tengah dugaan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang melibatkan pejabat tinggi.

"Kejanggalan proses penegakan hukum Kasus Febrie oleh Kejaksaan menunjukan berbagai kejanggalan yang bersifat fundamental," imbuh Hendardi.

Atas dasar konflik kepentingan yang nyata, Hendardi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera mengambil alih seluruh penanganan perkara ini demi memulihkan integritas.

Ia juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan janji pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya tanpa tebang pilih.

"Janji Presiden untuk 'mengejar koruptor sampai ke Antartika' kini menghadapi ujian yang sesungguhnya. Tidak perlu ke Antartika, kasus korupsi triliunan rupiah ini berada di pelupuk mata dan menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung