Berita, Nasional

Status Febrie Adriansyah Turun Jadi Saksi, Loyalis Jokowi: Makin Bodor!

Repelita.net

16 July 2026 18:18 WIB • 801 view

Status Febrie Adriansyah Turun Jadi Saksi, Loyalis Jokowi: Makin Bodor!
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Mantan Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto, melontarkan kecaman keras terkait kebijakan Kejaksaan Agung yang mengubah status hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Langkah penegak hukum yang menurunkan status tersangka menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak masuk akal oleh loyalis Jokowi ini.

ADVERTISEMENT

Melalui akun media sosial X pribadinya pada Kamis (16/7/2026), Dede Budhyarto menyampaikan respons sinis atas perubahan arah penyidikan yang dilakukan institusi kejaksaan tersebut.

https://twitter.com/kangdede78

"Kasus diambil alih Kejagung, status hukumnya 'turun' dari tersangka jadi saksi setelah Kejagung terbitkan sprindik baru," tulis Dede dalam cuitannya.

Ia tidak segan memberikan penilaian tajam terhadap kredibilitas lembaga tersebut setelah melihat adanya dinamika hukum yang dianggapnya sangat membingungkan publik.

"Makin bodor saja kelakuan institusi itu," tegas Dede dalam unggahannya.

Perubahan status ini menyusul keputusan Kejaksaan Agung untuk mengambil alih penanganan perkara yang sebelumnya ditangani oleh penyidik gabungan dari Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa saat ini kewenangan penyidikan telah sepenuhnya berada di bawah otoritas Kejaksaan melalui penerbitan sprindik umum.

"Jadi sudah dibentuk. Dan semenjak diterbitkan tiga sprindik umum maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik kejaksaan," ujar Anang di Jakarta.

Adapun tiga sprindik umum tersebut diterbitkan untuk mendalami dugaan korupsi dan pencucian uang pada proyek Krakatau Steel, proyek PLTU PLN, serta kasus Asabri dan Jiwasraya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung