Berita, Nasional

Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator, Guntur Romli Sebut Potensi Jadi Bom Waktu Skandal Korupsi Badan Gizi Nasional

Repelita.net

07 June 2026 20:18 WIB • 647 view

Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator, Guntur Romli Sebut Potensi Jadi Bom Waktu Skandal Korupsi Badan Gizi Nasional
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Langkah hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya yang mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator mematik reaksi dari kalangan politisi.

Kader PDI Perjuangan Guntur Romli menilai manuver hukum dari mantan pejabat lembaga pangan tersebut seyogianya direspons dengan tangan terbuka namun diiringi sikap mawas diri.

ADVERTISEMENT

Sebab, upaya pembongkaran kasus dari lini dalam ini diprediksi mampu menjadi hulu ledak besar yang berpotensi menyingkap tabir skandal rasuah masif di tubuh BGN.

Guntur menyoroti klaim sepihak dari Sony yang mengaku mendapatkan intervensi kuat dari pihak atasan serta keengganannya untuk dijadikan martir tunggal dalam perkara ini.

Pernyataan bersyarat tersebut secara otomatis memicu spekulasi liar mengenai eksistensi aktor intelektual atau pelindung utama yang mengendalikan jejaring haram tersebut.

Dirinya meyakini praktik lancung berskala besar semacam ini mustahil hanya diotaki oleh tiga tersangka saja yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta rekannya Lodewyk Pusung.

Oleh karena itu, pengajuan status hukum khusus oleh sang mantan pimpinan operasional dinilai dapat bertransformasi menjadi pisau bermata dua yang krusial.

Pada satu sisi, pilihan ini berpeluang membersihkan birokrasi dengan mengurai rantai komplotan mulai dari level pembuat kebijakan tertinggi hingga operator di lapangan.

Namun di sudut pandang berbeda, ada kekhawatiran bahwa langkah strategis ini hanya dimanfaatkan sebagai posisi tawar politik terhadap kekuatan lama yang menyokong mereka.

Guntur pun menegaskan bahwa masyarakat kini tengah mengawal realisasi serta konsistensi dari pengajuan status hukum saksi pelaku yang bekerja sama ini.

Ujian waktu kelak yang akan menyingkap apakah permohonan tersebut murni demi penegakan keadilan hukum atau sekadar tameng negosiasi perkara di balik layar. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung