Berita, Nasional

Singapura Murka Tolak Usulan Pajak Selat Malaka, AS Masih Bungkam?

Repelita.net

23 April 2026 17:52 WIB • 1,029 view

Singapura Murka Tolak Usulan Pajak Selat Malaka, AS Masih Bungkam?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Singapura merespons dengan kemarahan dan penolakan tegas terhadap wacana pengenaan pajak bagi kapal yang melintas di Selat Malaka yang diusulkan oleh sejumlah pejabat Indonesia.

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dengan tegas menyatakan bahwa negaranya tidak akan ikut serta dalam upaya apapun untuk mengenakan bea masuk di jalur perdagangan tersibuk di dunia tersebut.

ADVERTISEMENT

"Hak untuk melintas dijamin untuk semua negara. Kami tidak akan ikut serta dalam upaya apa pun untuk mengenakan bea masuk," ujarnya dengan nada tidak bisa ditawar.

Kemarahan Singapura ini muncul setelah Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pemungutan tarif sebagai potensi tambahan penerimaan negara dari Selat Malaka.

Purbaya bahkan sempat mengusulkan skema pembagian hasil yang adil antara ketiga negara pemilik wilayah perairan yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Namun usulan tersebut langsung mentah di hadapan sikap Singapura yang menganggap bahwa setiap pungutan akan melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional.

Lantas bagaimana sikap Amerika Serikat terkait wacana pajak Selat Malaka yang membuat Singapura murka ini?

Amerika Serikat hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi usulan kontroversial dari Indonesia tersebut.

Namun yang menarik adalah AS tetap konsisten melintasi Selat Malaka secara rutin dengan dalih kebebasan navigasi atau freedom of navigation yang dilindungi hukum laut internasional.

Kehadiran militer AS di kawasan Selat Malaka bukanlah hal baru dan sudah berlangsung sejak era Perang Vietnam sebagai bagian dari strategi global mereka di Asia.

Meskipun tidak memiliki pangkalan militer permanen di Singapura, Amerika Serikat memiliki akses penuh penggunaan fasilitas pelabuhan untuk mendukung operasional armada kapal perangnya.

Para analis memperkirakan bahwa AS akan menolak secara diam-diam jika ada negara yang mencoba memungut biaya lintas di Selat Malaka.

Pasalnya menurut aturan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), Selat Malaka termasuk jalur pelayaran internasional yang memberikan hak lintas transit tanpa hambatan.

Setiap kapal asing termasuk kapal perang AS memiliki hak hukum untuk melewati selat tersebut tanpa harus membayar pungutan apapun kepada negara pemilik perairan.

Pemerintah Indonesia sendiri melalui Menteri Luar Negeri Sugiono tampaknya sudah paham risiko ini karena ia menyebut patroli AS sebagai praktik internasional yang wajar.

Dengan posisi AS yang cenderung mempertahankan status quo kebebasan navigasi, maka wacana pajak Selat Malaka akan sulit untuk direalisasikan.

Ironisnya, meskipun tanpa pungutan langsung, Singapura justru menjadi pihak yang paling diuntungkan dengan meraup keuntungan sekitar 25 miliar dolar AS per tahun dari sektor logistik maritim.

Sementara Indonesia dan Malaysia dinilai masih tertinggal jauh dalam memaksimalkan potensi ekonomi dari jalur laut yang melewati perairan mereka sendiri.

Sikap murka Singapura terhadap usulan pajak ini semakin mempertegas bahwa mereka ingin mempertahankan status quo yang selama ini menguntungkan posisi mereka sebagai hub logistik regional.

Publik kini menanti apakah Indonesia akan terus memperjuangkan wacana ini atau memilih menguburnya setelah mendapat tentangan keras dari Singapura dan potensi dari AS.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung