Berita, Nasional

Sidang MK Ungkap Polemik Syarat Pendidikan Gibran di Tengah Kritikan Minimnya Pembelaan Istana, Kemana Bakom, Kemana Jubir Istana, Kemana KSP?

Repelita.net

01 October 2026 14:25 WIB • 129 view

Sidang MK Ungkap Polemik Syarat Pendidikan Gibran di Tengah Kritikan Minimnya Pembelaan Istana, Kemana Bakom, Kemana Jubir Istana, Kemana KSP?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Persidangan sengketa hasil pemilu presiden di mahkamah konstitusi kembali mengangkat perdebatan hukum mengenai syarat administratif pendidikan wakil presiden gibran rakabuming raka.

Perkara bernomor nol satu garis miring phpu titik pres garis miring xxiv tahun dua ribu dua puluh enam tersebut didaftarkan oleh koalisi pemohon yang mencakup partai ummat hingga sejumlah tokoh hukum.

ADVERTISEMENT

Para penggugat menilai ketentuan batas pendidikan minimal sekolah menengah atas yang diatur dalam undang-undang pemilu tidak dipenuhi secara sah sejak awal pendaftaran pencalonan.

Sorotan utama para pemohon tertuju pada dokumen penyetaraan kelulusan sekolah menengah kejuruan yang dinilai tidak disertai lembar ijazah asli sebagai bukti utama kompetensi akademik.

Dinamika persidangan tersebut kemudian memunculkan perdebatan mendalam mengenai batasan antara sekadar masalah administrasi atau dugaan pelanggaran hukum yang lebih luas.

Dalam persidangan yang digelar pada hari rabu tanggal 30 september 2026, pihak pemohon menghadirkan sejumlah pakar hukum tata negara serta mantan penyelenggara pemilu.

Salah satu ahli hukum tata negara bernama bivitri susanti menyatakan bahwa esensi perkara yang diuji bukan lagi sekadar pemenuhan dokumen, melainkan indikasi kecurangan administratif.

"Dalam konteks itulah bagi saya bukan persoalan pendidikan, Yang Mulia, tetapi persoalan manipulasi, yang artinya persoalan jujur dan adil tadi," ujar Bivitri dalam persidangan.

Ia menantikan langkah terobosan hukum dari majelis hakim konstitusi untuk menjatuhkan sanksi tegas apabila unsur rekayasa administratif tersebut terbukti secara sah.

Di sisi lain, direktur media sosial partai solidaritas indonesia dian sandi utama melontarkan kritik keras terhadap minimnya pembelaan institusional bagi pemimpin negara tersebut.

"Pemerintahan hari ini bukan hanya Pak Prabowo, tapi juga Mas Gibran sebagai Wapres," kata Dian, dikutip Kamis, 1 Oktober 2026.

Ia mempertanyakan efektivitas fungsi lembaga komunikasi resmi pemerintah dalam menghadapi badai gugatan hukum yang menyerang posisi wakil presiden secara terbuka.

"Ke mana Bakom, ke mana Jubir Istana, ke mana KSP di saat pimpinan negara digugat seperti ini?" ujar Dian menyikapi absennya respons pembelaan dari istana.

Kondisi tersebut dinilai membuat figur orang nomor dua di republik ini seolah harus menghadapi tekanan politik secara sendirian tanpa dukungan struktural.

"Mas Gibran seperti berjalan sendiri di kegelapan tanpa pembelaan," kata Dian menggambarkan situasi politik yang sedang terjadi.

Melalui dokumen petitum resmi, para pemohon mendesak mahkamah konstitusi agar menjatuhkan putusan diskualifikasi terhadap pencalonan gibran rakabuming raka.

Mereka juga menuntut agar pengadilan membatalkan keputusan komisi pemilihan umum serta mencabut keabsahan proses pelantikan jabatan wakil presiden oleh majelis permusyawaratan rakyat.

Sidang konstitusi ini kini menuntut ketegasan majelis hakim dalam menilai dampak hukum dari dugaan cacat prosedur terhadap kelangsungan pemerintahan yang sedang berjalan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung