Berita, Nasional

Sidang MK Ungkap Fakta Baru, Saksi Akui Gibran Tidak Lampirkan Ijazah Saat Penyetaraan Pendidikan

Repelita.net

03 October 2026 23:00 WIB • 122 view

Sidang MK Ungkap Fakta Baru, Saksi Akui Gibran Tidak Lampirkan Ijazah Saat Penyetaraan Pendidikan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Persidangan maraton di Mahkamah Konstitusi pada malam hari tanggal 2 Oktober 2026 kembali menguak fakta baru yang sangat krusial terkait polemik dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Fakta hukum tersebut diungkapkan secara langsung oleh Taufiq Damarjati, seorang anggota tim penilai di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terlibat dalam penerbitan surat penyetaraan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan Taufiq dalam sidang tersebut, dokumen yang diterima tim penilai untuk pendidikan Gibran di UTS Insearch Sydney, Australia, pada periode 2005 hingga 2006 ternyata bukan berupa ijazah resmi.

Tim penilai kementerian hanya menerima dokumen berupa certificate of attendance, transkrip nilai, serta surat keterangan bahwa Gibran terdaftar sebagai peserta didik.

Dalam persidangan lanjutan, Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat mempertegas temuan tersebut dengan mengajukan pertanyaan langsung kepada saksi ahli.

Hakim Saldi Isra kemudian bertanya lagi: Tidak ada ijazahnya, kan?, sebagaimana terungkap dalam persidangan hari Jumat malam, 2 Oktober 2026.

Menanggapi pertanyaan mendasar dari majelis hakim konstitusi tersebut, Taufiq Damarjati memberikan jawaban yang sangat tegas dan tanpa keraguan.

Jawaban Taufiq tegas: pada saat pengajuan, tidak ada ijazah, ungkap Taufiq Damarjati di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat malam, 2 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan bahwa certificate of attendance pada dasarnya hanya menerangkan kehadiran seseorang dalam sebuah program pendidikan tertentu.

Dokumen tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan apakah yang bersangkutan telah menamatkan seluruh rangkaian program pendidikan yang diikutinya.

Meski demikian, tim penilai saat itu memutuskan melakukan penyetaraan berdasarkan kronologi riwayat pendidikan sebelumnya dan transkrip nilai yang tersedia di meja kantor kementerian.

Proses tersebut memicu perdebatan panjang karena pada sidang sebelumnya, seorang saksi bernama Ina Liem secara tegas menyatakan bahwa UTS Insearch tidak memiliki program Grade 12.

Keterangan dari Taufiq Damarjati semakin memperjelas bahwa pemerintah menerbitkan surat kesetaraan tanpa adanya dokumen ijazah fisik dari institusi pendidikan luar negeri tersebut.

Dalam sesi persidangan yang sama, Hakim Saldi Isra juga sempat membandingkan prosedur tersebut dengan pengalaman pribadi Taufiq saat mengurus penyetaraan pendidikan anaknya yang lulus dari sekolah di Korea Selatan.

Hakim Saldi Isra kemudian menggali satu hal yang sangat sederhana tetapi penting: Apakah anak Anda hanya membawa certificate of attendance, atau ada dokumen lain?, tanya Hakim Saldi Isra pada hari Jumat malam, 2 Oktober 2026.

Menjawab pertanyaan tersebut, Taufiq secara terbuka mengakui bahwa berkas pengajuan dokumen pendidikan anaknya dilengkapi dengan ijazah resmi kelulusan sekolah menengah.

Perbandingan tersebut menunjukkan perbedaan kontras antara prosedur standar kepemilikan dokumen kelulusan dengan berkas penyetaraan yang diajukan oleh Gibran Rakabuming Raka sebelumnya.

Taufiq juga menambahkan bahwa selama dirinya bertugas sebagai tim penilai di kementerian, berkas atas nama Gibran merupakan satu-satunya kasus UTS Insearch yang pernah ia tangani.

Pemeriksaan mendalam di ruang sidang Mahkamah Konstitusi ini pada akhirnya membongkar satu per satu alamat administratif dari setiap jenis dokumen pendidikan yang diuji.

Pertanyaan mendasar yang kini terus bergulir di tengah publik pun mengerucut pada kejelasan mengenai keberadaan dokumen kelulusan yang sah secara hukum.

Pertanyaan yang tersisa pun semakin sederhana: Di mana ijazahnya?, sebagaimana terungkap dari rangkaian fakta persidangan yang berlangsung maraton pada hari Jumat malam, 2 Oktober 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung