Berita, Nasional

Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Siap Kuliti Habis Barang Bukti Fotokopi di Pengadilan

Repelita.net

16 July 2026 18:49 WIB • 832 view

Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Siap Kuliti Habis Barang Bukti Fotokopi di Pengadilan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Proses persidangan perkara dugaan penyebaran informasi elektronik yang menyeret Dokter Tifauzia Tyassuma kini memasuki babak krusial terkait pembuktian dokumen pendidikan milik Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Dokter Tifa menegaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan tahapan ini untuk membedah secara mendalam setiap detail bukti yang dihadirkan di meja hijau.

ADVERTISEMENT

Dalam agenda pemeriksaan saksi, ia berkomitmen untuk tidak melewatkan satu pun kesempatan untuk menguji keterangan yang diberikan.

"Kami tidak akan melepaskan saksi sebelum kami puas. Kalau perlu sampai berhari-hari satu saksi akan kami layani," ujar Tifa, Rabu (15/7/2026).

Ia bertekad akan menganalisis setiap artefak dokumen dengan ketelitian tinggi, mulai dari aspek tanda tangan hingga angka yang tertera di dalam ijazah tersebut.

"Akan ada pihak yang sangat ketakutan terhadap bagaimana nanti kami akan menguliti kata demi kata, angka demi angka, tanda tangan demi tanda tangan, setiap spesifik artefak yang ada di setiap dokumen tersebut akan kami kuliti habis-habisan," ucapnya.

Tifa juga menyinggung hasil analisis foto digital yang pernah ia sampaikan sebelumnya dengan menggunakan metode probabilitas Bayesian Mathematics.

"Saya katakan bahwa andai kata foto ini kita komparasikan dengan perhitungan probabilitas Bayesian Mathematics, maka foto ini 92,37 persen berbeda dengan foto mantan presiden yang namanya Jokowi," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan relevansi pasal ITE yang didakwakan kepadanya terkait manipulasi dokumen digital.

"Pasal-pasal ITE, isinya adalah melakukan manipulasi terhadap dokumen digital. Sekarang pertanyaan saya, dokumen digital Jokowi mana yang saya manipulasi?," timpalnya.

Menurutnya, ijazah tahun 1985 merupakan benda fisik sehingga dakwaan yang ditimpakan kepadanya dinilai tidak tepat sasaran.

"Jadi di mana kami punya benda digital atau dokumen digital ijazah milik Jokowi yang kami manipulasi. Jadi itu sama sekali tidak relevan, tidak bertanggung jawab ketika itu ditimpakan kepada saya," cetusnya.

Ia pun menyoroti kejanggalan barang bukti ijazah milik Jokowi yang dihadirkan di pengadilan yang menurutnya hanya berupa salinan atau fotokopi.

"Jadi baik ijazah SD, SMP, SMA, sarjana, nah itu semua fotokopi, khusus untuk Jokowi, sedangkan ada barang bukti lain, seperti teman-teman SMA-nya, semua asli," tandasnya.

Tifa meragukan validitas barang bukti tersebut dan menegaskan keraguannya atas keberadaan dokumen aslinya.

"Aneh kan? Nah sekarang pertanyaan saya adalah, bisa nggak fotokopi itu menjadi barang bukti? Bisa, kalau tidak ada aslinya. Sekarang pertanyaannya, ada nggak aslinya? Saya yakin tidak ada," kuncinya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung