Berita, Hukum

Siapa Ibrahim Arief? Eks Konsultan Kemendikbudristek Lulusan ITB yang Kini Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Repelita.net

17 April 2026 19:40 WIB • 1,145 view

Siapa Ibrahim Arief? Eks Konsultan Kemendikbudristek Lulusan ITB yang Kini Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ibrahim Arief, eks konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tengah menghadapi tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang membelitnya.

Jaksa menuntut pria yang akrab disapa Ibam ini dengan hukuman penjara selama 15 tahun, ditambah pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, JPU juga membebankan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar yang jika tidak dibayar akan diganti dengan subsider 7,5 tahun penjara.

Ibam merupakan lulusan Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2008 yang memulai kariernya di dunia teknologi setelah menyelesaikan pendidikan.

Ia sempat bekerja di sejumlah perusahaan teknologi Eropa saat mengejar gelar master melalui program Erasmus Mundus CIMET sebelum memutuskan pulang ke Indonesia pada tahun 2016.

Sekembalinya ke tanah air, Ibam bergabung dengan Bukalapak dan menduduki posisi Vice President of Engineering serta Vice President of Research and Development.

Di perusahaan rintisan tersebut, ia bertanggung jawab langsung kepada CTO dan COO serta berperan dalam transformasi perusahaan menjadi unicorn teknologi.

Pada tahun 2019, Ibam memutuskan hengkang dari Bukalapak dan bergabung dengan OVO, salah satu perusahaan fintech terbesar di Indonesia, dengan tanggung jawab di bidang rekrutmen dan pengembangan tim.

Kariernya kemudian berlanjut ke GovTech Edu pada tahun 2020, di mana ia menjadi mitra Kemendikbudristek dalam mengembangkan ekosistem teknologi pendidikan.

Selama di GovTech Edu Indonesia, Ibam membangun dan mengembangkan organisasi berisi sekitar 450 orang serta melahirkan berbagai produk teknologi berskala besar untuk pemerintah.

Di antara produk-produk tersebut adalah sebuah superapp yang dapat mempercepat pembelajaran dan pengajaran berkualitas, hingga platform edukasi untuk jutaan siswa.

Prestasinya di dunia teknologi bahkan membawanya masuk dalam daftar 40 Under 40 versi Fortune Indonesia sebelum akhirnya tersandung kasus hukum.

Dalam persidangan, Ibam menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak memiliki hubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

"Saya sederhana, saya bersih. Saya enggak pernah korupsi," kata Ibrahim membela diri di hadapan majelis hakim.

Ibam juga menyoroti bahwa tuntutan terhadap dirinya lebih berat dibandingkan pejabat lain yang justru mengakui adanya aliran dana.

"Ini bahkan lebih tinggi dibandingkan pejabat yang mengakui ada aliran dana, mereka masing-masing dituntut 6 tahun," tutur Ibam pada Kamis (16/4/2026).(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung