Berita, Nasional

Seskab Teddy: Penyerahan Rp11,4 Triliun Bukti Nyata Pemberantasan Korupsi, Total Uang Cash Capai Rp31,3 Triliun dan Aset Rp370 Triliun

Repelita.net

11 April 2026 15:27 WIB • 943 view

Seskab Teddy: Penyerahan Rp11,4 Triliun Bukti Nyata Pemberantasan Korupsi, Total Uang Cash Capai Rp31,3 Triliun dan Aset Rp370 Triliun
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang merugikan negara.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

ADVERTISEMENT

"Atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang cash senilai sekitar Rp11,4 triliun. Itu apa? Itu adalah denda atas segala bentuk pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan," ujar Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya kepada awak media dikutip Sabtu (11/4/2026).

Menurut Teddy, penyerahan denda tersebut merupakan bagian dari langkah sistematis yang telah dijalankan sejak Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahun lalu.

Hingga saat ini, Seskab menyebut total uang tunai yang telah diserahkan kepada negara mencapai Rp31,3 triliun dari berbagai operasi penertiban.

"Sejak satu tahun lalu Bapak Presiden membentuk Satgas yang total sampai sekarang itu uang cash yang diserahkan kepada negara adalah sekitar Rp31,3 triliun. Itu berupa uang cash dan aset senilai kurang lebih Rp370 triliun," katanya.

Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa penyerahan denda administratif ini tidak hanya sekadar simbolik melainkan bukti nyata dari keseriusan pemerintah.

Penegakan hukum tersebut merupakan wujud nyata dari keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum serta praktik korupsi di Indonesia.

"Tadi adalah salah satu dari banyaknya bentuk aksi tegas, konkret, bukti nyata pemerintahan Bapak Presiden Prabowo dan tim untuk memberantas korupsi dan segala pelanggaran hukum," ujarnya.

Langkah ini sekaligus memperkuat pesan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, negara hadir tanpa kompromi dalam melindungi aset nasional.

Pemerintah memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat melalui penegakan hukum yang konsisten.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung